Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik Dan Pemerintahan · 19 Jul 2018 14:00 WIB

Terkait DD, 4 Desa di Probolinggo Dibidik Kejari


					Terkait DD, 4 Desa di Probolinggo Dibidik Kejari Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Empat desa di wilayah Kabupaten Probolinggo, masuk dalam pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Keempat desa tersebut diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2017.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Probolinggo, Novan B Arianto, menyampaikan bahwa selama bulan Juli ini pihaknya sudah menerima 4 aduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan DD. Dugaan penyelewengan DD dilakukan pada tahun 2017.

“Dalam laporan itu, ada empat Desa yang masuk kepada kami dan akan kami selidiki. Kami juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat, untuk nama-nama desanya belum bisa kami sebutkan, ” ujarnya saat ditemui PANTURA7.com, Kamis (19/7/2018).

Sementara, Lutfi Al-Hamid, Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Probolinggo (AMPP) menyebut bahwa salah satu desa yang dibidik Kejari adalah Desa Alas Pandan, Kecamatan Pakuniran. Desa tersebut, klaim Lutfi, banyak melakukan kegiatan yang bersumber dari DD.

“Dari penelusuran kami, enam puluh persen dari DD yang cair pada tahap dua tidak jelas penggunaanya. Karena itu, kami mendesak pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan itu,” ujar Lutfi.

Sementara itu, Kepala Desa Alas Pandan, Binhud mengatakan bahwa dirinya belum tahu terkait adanya pengaduan ke Kejari Kabuptaen Probolinggo. Namun andai itu benar, jelas Binhud, pihaknya tidak resah karena merasa telah menggunakan DD dengan benar.

“Gak masalah, silahkan laporkan saja. Toh menurut saya, saya sudah menggunakan DD yang dialokasikan ke desa dengan transparan dan sesuai peruntukkannya,” tegasnya via sambungan seluler. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Trending di Sosial