Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Politik · 11 Feb 2024 15:22 WIB

Pemilu 2024: Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Politik Uang dan Sembako di Masa Tenang


					WASPADA: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoeniato, memimpin 
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pemilu di masa tenang. (foto: Moh. Rois). Perbesar

WASPADA: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoeniato, memimpin Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pemilu di masa tenang. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengintensifkan langkah pengawasan menjelang masa tenang Pemilu 2024. Hal ini ditandai dengan gelaran Apel Siaga dan Patroli Pengawasan yang dihadiri oleh seluruh anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) dari 24 kecamatan.

Apel Siaga dan Patroli Pengawasan tersebut berlangsung di sentra bordil Kelurahan Pagar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Minggu (11/2/24) pagi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyatakan bahwa potensi pelanggaran pada masa tenang pemilu sangat tinggi. Terutama terkait dengan praktik money politic (politik uang) dan pemberian sembako.

“Apel yang kita gelar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para petugas pengawas dalam mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu,” ungkap Arie.

Dengan penekanan pada pengawasan hingga tingkat TPS, ia berharap Bawaslu dan jajarannya dapat mencegah pelanggaran yang sering terjadi masyarakat.

Arie menambahkan, ia berupaya keras untuk mencegah terulangnya kasus pelanggaran seperti pada Pemilu Tahun 2013. Kala itu, 13 PPK terlibat dalam manipulasi suara untuk kepentingan peserta pemilu tertentu.

“Keberanian untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran pemilu adalah kunci integritas demokrasi kita. Kami berkomitmen untuk menjaga proses pemilu yang bersih dan adil demi kepentingan masyarakat dan bangsa,” tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta terkait dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan yang terlibat dalam dukung mendukung kontestan pemilu. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik