Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 6 Feb 2024 15:50 WIB

Akhirnya, Bawaslu dan Pemkot Probolinggo Sepakati NPHD Pemilu 2024


					HIBAH: Penandatanganan NPHD Bawaslu dan Pemkot Probolinggo (Foto: Istimewa) Perbesar

HIBAH: Penandatanganan NPHD Bawaslu dan Pemkot Probolinggo (Foto: Istimewa)

Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo bersama Pemkot Probolinggo akhirnya sepakat menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024.

Pemkot dan Bawaslu Kota Probolinggo sepakat dana hibah sebesar Rp 4,7 miliar untuk kebutuhan Pemilu 2024.

Penandatanganan NPHD antara Bawaslu Kota Probolinggo dan Pemkot Probolinggo ini digelar di ruang Command Center Pemkot Probolinggo.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Bawaslu akhirnya sepakat dengan nilai dana hibah Pemilu yang diberikan pemkot.

Hal tersebut lantaran pemkot menyampaikan dengan tegas, Bawaslu dapat kembali mengajukan kembali sisa kekurangan.

“Bawaslu dan pemkot akhirnya sepakat bahwa ada penegasan yang disampaikan oleh Pemkot Probolinggo bahwa Bawaslu dapat mengajukan kembali,” ujar Johan

Ia mengatakan, secara prosedural alokasi NPHD ini yang dilaporkan dan dianggarkan melalui SIPD senilai Rp 4,7 miliar, sehingga secara prosedural tidak dapat dianggarkan kembali sesuai kebutuhan.

Namun untuk dapat mengajukan kembali, maka pengajuan awal terlebih dahulu harus diterima dan ditandatangani.

“Dengan telah ditandatanganinya NPHD sebesar Rp 4,7 miliar maka untuk kekurangannya dari total Rp 6,6 miliar yang diajukan akan disusulkan untuk selanjutnya diajukan kembali,” beber Johan.

Sementara itu, Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis mengatakan, penundaan penandatanganan NPHD merupakan ‘PR’ dari walikota sebelumnya.

Menurur Nukholis, akan merugikan Bawaslu jika NPHD yang sudah dianggarkan melalui SIPD tidak ditandatangani dan dimanfaatkan.

“Karena sudah teranggarkan yang kemudian ditindaklanjuti dengan NPHD, namun setelah penandatanganan ini semuanya sudah klir, untuk kekurangannya dibahas kemudian hari,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik