Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Sosial · 18 Jan 2024 18:03 WIB

Awal 2024, Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo jadi 6.500 Jiwa


					Gubermur Jatim dan Pj Bupati Probolinggo membagikan bansos untuk warga miskin ekstrem di Kecamatan Kraksaan beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

Gubermur Jatim dan Pj Bupati Probolinggo membagikan bansos untuk warga miskin ekstrem di Kecamatan Kraksaan beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Probolinggo sukses turun dari tahun 2022 ke 2023. Namun, di awal 2024 ini, kemiskinan ekstrem ini berpotensi bertambah.

Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, A’at Kardono mengatakan, adanya aplikasi ‘Cek Bansos’ yang disediakan oleh Kemensos RI membuat setiap warga bisa mendaftarkan dirinya sebagai warga miskin, termasuk miskin ekstrem.

“Kami dengan penuh semangat memerangi kemiskinan, satu sisi kemensos menyediakan cek bansos. Sehingga, masyarakat secara mandiri bisa mendaftarkan dirinya sebagai warga miskin,” kata A’at, Kamis (18/1/24).

Berkat aplikasi itu, kata Aat, sekitar 6.500 warga Kabupaten Probolinggo mendaftarkan diri menjadi warga miskin.

Di sisi lain, pada penghujung 2023 lalu, penduduk miskin ekstrem Kabupaten Probolinggo sudah berkurang menjadi sekitar 35.000 jiwa, pada periode yang sama di tahun sebelumnya, jumlahnya sekitar 37.000 jiwa.

“Karena mereka daftar mandiri menjadi warga miskin, pihak kemensos kemudian melanjutkan kepada kami untuk verfal (verifikasi faktual, red),” ujarnya.

Pihaknya pun telah meneruskan hal ini kepada 24 kecamatan untuk dilakukan verifikasi. Tak lama, waktu verfal hanya diberikan hingga tanggal 20 Januari mendatang.

“Jika tidak ada laporan dari verfal ini kepada kemensos hingga tanggal 20 Januari, maka kemensos akan menganggap tambahan 6.500 warga miskin ini adalah benar,” ujar Aat. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Trending di Sosial