DIBAWAH TARGET: Aktifitas penambangan pasir Lumajang di stokpile terpadu. (foto: dok)

Pajak Pasir Lumajang Capai Rp18 M, Namun Masih Dibawah Target

Lumajang,- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menyebut, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir tahun ini telah melebihi capaian tahun sebelumnya.

Kepala BPRD Lumajang Endhy Setyo Arifianto menjelaskan, capaian PAD pasir tahun 2022 sebesar Rp15 miliar. Sedangkan, tahun ini sampai awal Desember 2023, capaiannya menyentuh angka Rp18 miliar.

“Capaian tahun lalu sudah kita lewati untuk pajak pasir,” kata pria yang akrab disapa Doni ini, Kamis (14/12/2023).

Doni menambahkan, meski masih jauh dari target capaian PAD, ia optimis perbedaannya tidak akan terlalu jauh di bulan terakhir jelang tutup tahun.

Sebagai informasi, target PAD pasir Lumajang tahun 2023 awalnya Rp40 miliar. Jumlah itu kemudian direvisi dalam PAK menjadi Rp24 miliar.

“Memang sulit untuk capai target tahun ini,” ungkap dia.

Menurut Doni, ada banyak faktor yang membuat tidak tercapainya PAD pasir di Lumajang. Selain karena stockpile pasir terpadu sempat ditutup oleh warga, faktor lainnya adalah banyak izin tambang yang mati tahun ini.

“Izinnya banyak yang mati, ini berimbas pada perolehan SKAB kita,” jelasnya.

Meski begitu, Doni menyebut, jumlah SKAB yang diterima BPRD setiap harinya masih lebih dari seribu lembar. Artinya, rata-rata pendapatan yang diperoleh berkisar antara Rp35 juta – Rp50 juta sehari.

“Hari aktif kita dapat SKAB itu 1.500 – 1.800, Sabtu-Minggu berkurang sedikit” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Sumringahnya Warga Lumajang, Terima Sertifikat Tanah Gratis

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …