Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 15 Nov 2023 19:49 WIB

Melek Digital, Pemkab Lumajang Gunakan 12 Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi


					MELEK DIGITAL: Pegawai Pemkab Lumajang saat menggelar apel jelang masuk kerja. (foto: dok). Perbesar

MELEK DIGITAL: Pegawai Pemkab Lumajang saat menggelar apel jelang masuk kerja. (foto: dok).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengoptimalkan infrastruktur internet dan digital untuk mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik. Selain itu, infrastruktur internet dan digital dinilai efektif untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, pemanfaatan infrastruktur internet, seperti media sosial (medsos), akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengedukasi sekaligus sosialisasi program kerja kepada masyarakat.

“Selain itu, adanya media sosial di lingkungan Pemkab Lumajang, dapat menjadi alat untuk transparansi informasi juga dalam memberikan respons pemerintah kepada masyarakat,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun itu, Rabu (15/11/23).

“Saat ini Pemkab Lumajang telah memiliki 12 sarana pelayanan publik berbasis aplikasi maupun elektronik yang telah diimplementasikan, beberapa diantaranya yaitu aplikasi mobile Lumajang Bersahabat,” tambahnya.

Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang Lumajang Satu Pintu.

“Jadi semua fitur yang ada di aplikasi telah terintegrasi dengan website layanan,” ungkap Yuyun.

Tak hanya itu, Lumajang juga memilik saluran pengaduan pelayanan publik melalui media elektronik, seperti Website SP4N Lapor, Portal Lapor Lumajang dan Group Facebook Lapor Lumajang.

Wanita yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menambahkan, untuk pengaduan layanan publik, difokuskan sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Data per Oktober 2023, rekapitulasi pengaduan melalui tiga saluran, telah mencapai sejumlah 451 aduan,” terang dia.

Berikut daftar sarana keterbukaan informasi publik berbasis elektronik di lingkungan Pemkab Lumajang:

1. Website Resmi Pemkab. Lumajang

2. Website PPID Kab. Lumajang

3. Website Satu Data Kab. Lumajang

4. Website E-Sakip

5. Website JDIH

6. Website Publikasi Keuangan Daerah BPKD Kab. Lumajang

7. Website Pengadaan Barang dan Jasa

8. Website Desa

9. Website Perizinan

10. Website Pengaduan Lapor Lumajang

11. Aplikasi Android Lumajang Bersahabat

12. Media Sosial (Medsos) resmi Pemkab Lumajang. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan