Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 15 Nov 2023 19:49 WIB

Melek Digital, Pemkab Lumajang Gunakan 12 Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi


					MELEK DIGITAL: Pegawai Pemkab Lumajang saat menggelar apel jelang masuk kerja. (foto: dok). Perbesar

MELEK DIGITAL: Pegawai Pemkab Lumajang saat menggelar apel jelang masuk kerja. (foto: dok).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengoptimalkan infrastruktur internet dan digital untuk mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik. Selain itu, infrastruktur internet dan digital dinilai efektif untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, pemanfaatan infrastruktur internet, seperti media sosial (medsos), akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengedukasi sekaligus sosialisasi program kerja kepada masyarakat.

“Selain itu, adanya media sosial di lingkungan Pemkab Lumajang, dapat menjadi alat untuk transparansi informasi juga dalam memberikan respons pemerintah kepada masyarakat,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun itu, Rabu (15/11/23).

“Saat ini Pemkab Lumajang telah memiliki 12 sarana pelayanan publik berbasis aplikasi maupun elektronik yang telah diimplementasikan, beberapa diantaranya yaitu aplikasi mobile Lumajang Bersahabat,” tambahnya.

Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang Lumajang Satu Pintu.

“Jadi semua fitur yang ada di aplikasi telah terintegrasi dengan website layanan,” ungkap Yuyun.

Tak hanya itu, Lumajang juga memilik saluran pengaduan pelayanan publik melalui media elektronik, seperti Website SP4N Lapor, Portal Lapor Lumajang dan Group Facebook Lapor Lumajang.

Wanita yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menambahkan, untuk pengaduan layanan publik, difokuskan sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Data per Oktober 2023, rekapitulasi pengaduan melalui tiga saluran, telah mencapai sejumlah 451 aduan,” terang dia.

Berikut daftar sarana keterbukaan informasi publik berbasis elektronik di lingkungan Pemkab Lumajang:

1. Website Resmi Pemkab. Lumajang

2. Website PPID Kab. Lumajang

3. Website Satu Data Kab. Lumajang

4. Website E-Sakip

5. Website JDIH

6. Website Publikasi Keuangan Daerah BPKD Kab. Lumajang

7. Website Pengadaan Barang dan Jasa

8. Website Desa

9. Website Perizinan

10. Website Pengaduan Lapor Lumajang

11. Aplikasi Android Lumajang Bersahabat

12. Media Sosial (Medsos) resmi Pemkab Lumajang. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan