Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Sosial · 11 Nov 2023 11:55 WIB

Ironi Lumajang, Berpredikat KLA Namun Marak Kekerasan pada Anak


					Ilustrasi kekerasan pada anak. Perbesar

Ilustrasi kekerasan pada anak.

Lumajang,- Status Kabupaten Lumajang yang mendapatkan apresiasi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dengan predikat Madya, menjadi ironi. Sebab, kekerasan anak di kota pisang justru meningkat.

Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang Darno mengatakan, ada 5 macam kasus kekerasan anak yang kerap terjadi di Kabupaten Lumajang.

Empat jenis kasus, bahkan sudah terjadi dalam waktu kurang dari satu tahun. Padahal, status Kabupaten Lumajang sebagai KLA, sudah disematkan sejak dua tahun terakhir.

“Kekerasan fisik ada 18 kasus, kekerasan psikis 14 kasus, kekerasan seksual 4 kasus, human trafficking sebanyak 2 kasus, dan eksploitasi anak nol kasus,” kata Darno saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (10/11/2023).

Total, menurut Darno, ada 38 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Lumajang dalam kurun waktu Januari hingga awal November 2023.

“Yang tergolong kategori anak saja sebanyak 27 korban dari jumlah kasus yang ada, dan kategori perempuan dewasa sebanyak 34 korban dari jumlah kasus yang ada,” tambahnya.

Sejatinya, dijelaskan Darno, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Lumajang untuk menekan kekerasan pada anak, salah satunya melalui Program Rumah Curhat Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Namun, langkah tersebut sejauh ini dinilai belum efektif dan kurang maksimal. Sebab faktanya, tren kasus kekerasan pada anak justru kian meningkat.

“Hanya saja, (kebijakan) memang tidak terlalu intens tahun ini. Sebab, ada self blocking anggaran,” Darno menjelaskan.

Meski keterbatasan anggaran, ia mengklaim pihaknya masih melakukan pendampingan bagi korban kekerasan anak. Mulai dari penanganan medis, pendampingan rehabilitasi hingga proses hukum tetap diberikan.

“Jadi, upaya-upaya sudah banyak kita lakukan, sehingga kota layak anak kategori madya ini bisa lebih meningkat lagi perannya,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Menteri P2MI Kunjungi BLKLN Pasuruan, Tekankan Pentingnya Skill dan Prosedur Resmi

12 Juli 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Warung GOR A. Yani Bongkar Bangunan Sendiri, Pindah ke Tenda

10 Juli 2025 - 20:37 WIB

Luruskan Pemberitaan, DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Rudi Hartono Dipanggil KPK

10 Juli 2025 - 14:38 WIB

MUI Jember Ungkap Sisi Buruk Sound Horeg: Volume Melebihi Batas, Warga Mengungsi

9 Juli 2025 - 14:27 WIB

Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang

8 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Sosial