Menu

Mode Gelap
Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

Lingkungan · 6 Jul 2018 10:55 WIB

Nisan Raksasa Milik Bintaos Resahkan Warga


					Nisan Raksasa Milik Bintaos Resahkan Warga Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sepasang batu nisan raksasa yang berdiri di area persawahan di Desa Ganting Wetan, Kecamat Maron, Kabupaten Probolinggo, menuai protes. Warga sekitar keberatan dengan keberadaan nisan tersebut karena ukurannya yang tak biasa.

Pantauan PANTURA7.com, dua nisan tersebut berdiri kokoh dengan ketinggian 10 meter. Warnanya mencolok dengan kombinasi warna biru pada bagian atas dengan garis hitam disetiap sudut serta warna putih dibagian bawah. Nisan itu dibangun sejak dua bulan lalu, sebagai makam persiapan untuk Nur Slamet alias Bintaos (42) warga setempat.

Salah satu warga sekitar, Melati (nama samaran), mengatakan bahwa ia dan warga yang lain resah dengan keberadaan batu nisan itu. Sebab, kata Melati, selain karena ukurannya tak biasa juga bisa menyebabkan orang lain sesat dengan melakukan langkah serupa.

“Kalau alasan pembuatan batu nisan ini, kami gak tahu pasti. Hanya kami mendengar bahwa batu nisan itu dibuat untuk persiapan Bintaos jika ia meninggal,” jelas wanita dengan 3 anak ini.

Nisan itu, lanjut Melati, berdiri sekitar 200 meter disisi selatan rumah Bintaos. Meski dibangun dilahan sendiri, namun menurut Melati, tak seharusnya nisan itu dibangun. “Kami harap pemerintah segera bertindak untuk menyelesaikan ini, biar kami tidak resah,” tambah dia.

Bintaos merupakan mantan narapidana atas kasus penipuan dan penggandaan uang. Selain itu, pria kelahiran 1976 itu sempat terlibat aksi kontroversial dengan mendirikan patung Dewi Srikandi raksasa setinggi 13 meter pada 2013 silam. Patung itu lalu dirobohkan warga secara massal.

Terpisah, Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriyantoro mengaku belum mendapatkan laporan dari warga ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat terkait keberadaan patung tersebut. “Belum ada laporan, jadi kami belum bisa berbuat apa-apa,” jelasnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 319 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda

21 September 2025 - 13:19 WIB

Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah

21 September 2025 - 07:52 WIB

Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

20 September 2025 - 21:28 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja

20 September 2025 - 11:05 WIB

Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam

19 September 2025 - 20:06 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Trending di Pemerintahan