Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 6 Nov 2023 18:02 WIB

Pasca 2 Bocah Tenggelam, Warga Dilarang Berenang di Wisata Kum-kum Mayangan


					DILARANG: Otoritas pelabuhan saat menutup akses wisata kum-kum Pantai Mayangan menggunakan tali rafia. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DILARANG: Otoritas pelabuhan saat menutup akses wisata kum-kum Pantai Mayangan menggunakan tali rafia. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sehari pasca tenggelamnya dua anak asal Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, otoritas Pelabuhan Perikanan pantai (PPP) Mayangan akhirnya melarang warga berenang di laut. Meski demikian, kunjungan tetap dibolehkan untuk sekedar menikmati pemandangan laut.

Pantauan PANTURA7.com, Senin (6/11/23), sejak pagi tidak ada aktifitas warga baik anak kecil, hingga orang dewasa yang berendam di laut. Hanya terlihat beberapa pemuda, duduk santai di gazebo.

Dia area kum-kum sebelah utara, tangga akses masyarakat turun menuju ke laut ditutup menggunakan tali rafia oleh otoritas PPP Mayangan. Warga dilarang membuka apalagi merusak tali tersebut.

Kasi Pelayanan Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Nonot Widjajanto membenarkan, pihaknya bersama Pos Keamanan Terpadu (Kamladu) TNI AL, per hari ini menutup pemandian alias wisata kum-kum di kawasan tersebut.

Dengan kebijakan itu, maka masyarakat dilarang mandi air laut dan juga berenang di lokasi tersebut. Penutupan wisata bahari itu berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Meski pemandian ditutup sementara, namun masyarakat tetap diperbolehkan masuk kedalam PPP untuk menikmati pemandangan,” ujar Nomor.

Sementara, pelaku UMKM yang menjual makanan dan minuman di dalam area, masih diperbolehkan berjualan agar masyarakat yang datang maupun pekerja kapal yang sedang istirahat, bisa membeli kebutuhan di UMKM tersebut.

Untuk mengantisipasi masyarakat yang bandel berendam, pihak PPP Mayangan dan Kamladu TNI AL akan menempatkan petugas jaga. Pengawasan akan terus dilakukan selama mandi dilarang.

“Selama ditutup akan ada petugas dari PPP Mayangan dan Kamladu TNI AL untuk memantau warga yang hendak berenang,” imbuh Nonot.

Ketua Surya Citra Bahari (SCB) selaku pengelola wisata, Sutanto mengaku tidak keberatan wisata kum-kum ditutup sementara. Hal itu menurutnya, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Jadi sesuai arahan pihak PPP Mayangan, kita langsung melakukan penutupan wisata kum-kum. Namun demikian, terlepas dari kejadian itu, pihak SCB sendiri telah menyiapkan keselamatan pengunjung mulai dari petugas, alat keselamatan serta petugas yang memantau dari pos penjagaan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal