Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Politik · 5 Jun 2023 17:26 WIB

Sejumlah Banner Bacaleg Diturunkan Satpol PP Kab. Probolinggo


					Sejumlah Banner Bacaleg Diturunkan Satpol PP Kab. Probolinggo Perbesar

Sejumlah Banner Bacaleg Diturunkan Satpol PP Kab. Probolinggo

Probolinggo – Sejumlah banner Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) atau biasa disebut bakal calon legislatif (bacaleg) ramai terpasang di jalur Pantura Probolinggo, tak terkecuali hingga ke jalan-jalan daerah. Kebanyakan pemasangan tersebut tak berizin, bahkan ada yang terpasang di pohon pinggir jalan dengan cara dipaku.

Adanya banner musiman dari parpol ini mendapat sejumlah tanggapan dari sejumlah warga. Mereka menilai bahwa banner tersebut membuat kotor tepian jalan. Terlebih, sejumlah BCAD baru muncul ketika menjelang kontestasi.

“Masa kampanye masih jauh. Dan ini kalau memang berniat kampanye, jangan merusak pohon lah. Ini kan contoh yang buruk sebagai BCAD, masa kampanyenya dengan menggunakan metode yang buruk,” kata Rahmatullah, warga Kecamatan Kraksaan, Senin (5/6/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) pada satpol PP Budi Sulistiono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran guna melakukan penurunan bener yang berada di tepian jalan.

“Untuk banner yang dipaku di pohon, kami langsung turunkan. Namun untuk yang di tepian jalan itu masuknya pada reklame. Jadi untuk menurunkannya kami komunikasi terlebih dahulu kepada pihak pemasangan, apabila tidak ada respon maka akan kami turunkan secepat mungkin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini untuk benar parpol atau BCAD sejatinya masih belum masuk ke tahapan kampanye pemilu, namun sudah banyaj terpasang. Sehingga ia pun meminta, agar pemasangannya tidak dilakukan di sembarang tempat.

“Pemasangan banner itu kan diatur oleh KPU titik-titiknya. Jadi tidak sembarangan. Dalam hal ini kami tidak tebang pilih, apabila ada banner yang tidak sesuai dengan peraturan dan mengganggu pemandangan kota maka akan kami turunkan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik