Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Kesehatan · 1 Jun 2023 16:03 WIB

Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI 


					Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI  Perbesar

Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI 

Probolinggo – Kabupaten Probolinggo saat ini masuk dalam zona merah penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang ternak. Setidaknya penyebarannya sudah terjadi di dua kecamatan, yakni Sumber dan Sumberasih.

“Jangankan tujuh, ada satu kasus positif saja sudah masuk zona merah. Di Jawa Timur sudah banyak yang zona merah,” kata Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disperta setempat, drh. Nikolas Nuryulianto, Kamis (1/6/2023).

Niko panggilan akrab drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, penyakit LSD dapat menyebabkan perkembangan ternak terganggu dan juga akan menyebabkan bentol-bentol pada kulit hewan. Oleh sebab itu, salah satu antisipasinya dengan melakukan vaksin pada hewan, agar kekebalan tubuh hewan dapat terjaga.

“Antisipasi akan terus kami lakukan agar tidak semakin meluas. Selain dengan vaksin, petugas teknis yang di lapangan juga rutin memantau lalu lintas hewan yang datang dari luar,” katanya.

Niko menambahkan, antisipasi terhadap penyebaran LSD memang perlu diperketat. Soalnya, tak sampai sebulan lagi, Hari Raya Idul Adha.

Pada Idul Adha, pihaknya meyakini akan ada lonjakan permintaan daging. Sementara, hewan yang terkena LSD, kualitas dagingnya tidak baik untuk dikonsumsi.

“Tetapi untuk boleh tidaknya hewan yang terkena LSD dijadikan kurban dan dikonsumsi, kami menunggu keputusan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia, Red.),” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI setempat, Yasin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum ada pembahasan terkait hukum hewan yang terserang LSD dijadikan kurban dan dikonsumsi.

“Yang LSD belum ada pembahasan, tapi memnag menjadi atensi jika sudah mewabah untuk dibahas,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Trending di Pemerintahan