Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Religi & Pesantren · 7 Mei 2023 18:07 WIB

Ratusan CJH Kab. Probolinggo Tunggak BIPIH, Pelunasan Diperpanjang


					Jamaah haji mengelilingi Ka'bah di Mekah Al-Mukarromah saat musim haji. (foto: istimewa) Perbesar

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah di Mekah Al-Mukarromah saat musim haji. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Tahun ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan kuota haji sebanyak 737 orang. Namun, hingga hari terakhir pembayaran pelunasan, sebanyak 108 Calon Jamaah Haji (CJH) yang mendapatkan kuota pemberangkatan belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Waktu pelunasan dari tanggal 11 April – 5 Mei kemarin, yang lunas ada 629 jamaah, sisanya 108 belum lunas,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Taufiq, Minggu (7/5/2023).

Adanya CJH yang belum lunas tersebut, menurutnya, bukan hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo. Sejumlah daerah lainnya juga terjadi hal serupa, sehingga dengan hal ini Kemenag pusat memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan.

“Diperpanjang sampai tanggal 12 Mei, jadi masih ada kesempatan melunasi,” ujarnya.

Ia pun menyebut, jika dalam batas waktu pelunasan yang sudah ditentukan masih belum melakukan pelunasan, maka CJH yang bersangkutan terpaksa harus menunda perjalanan hajinya pada tahun berikutnya.

Dengan catatan, pada tahun selanjutnya yang bersangkutan harus melakukan pelunasan.

“Kalau sampai batas waktu belum lunas, maka ditunda. Dan kuota yang ditinggalkan, kami kembalikan ke Kemenag provinsi, dari provinsi ke pusat. Selanjutnya untuk peruntukannya, sisa kuota itu pusat yang mengatur,” paparnya.

Sebagai informasi, BIPIH yang harus dilunasi bagi CJH yang tergabung dalam Embarkasi Surabaya (termasuk Probolinggo) sebesar Rp55.928.458,26. Jumlah ini menjadi tertinggi dari embarkasi lainnya se-Indonesia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan