Menu

Mode Gelap
Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2023 20:08 WIB

Dua Oknum Guru di Lumajang Terjaring OTT saat Potong PIP


					OTT: Barang bukti yang diamankan Polres Lumajang usai OTT guru. (foto: Asmadi) Perbesar

OTT: Barang bukti yang diamankan Polres Lumajang usai OTT guru. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lumajang, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) polisi. Dua orang itu diduga memotong beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dengan alasan untuk operasional sekolah.

“Pada saat pencairan, didampingi langsung oleh wali muridnya. Kemudian setelah dicairkan, kelas satu SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu. Namun dipotong biaya kebijakan sekolah Rp25 ribu, dalihnya untuk biaya operasional sekolah” kata Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, Jumat (31/3/2023).

Sementara, siswa Kelas II sampai dengan Kelas VI, mendapatkan bantuan lebih besar, jumlahnya sebesar Rp450 ribu.

“Nah, dari uang Rp450 ribu ini kebijakan dari sekolah sebesar Rp50 ribu untuk biaya operasional sekolah,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku berkilah bahwa pemotongan itu sudah berdasarkan asas kesukarelawanan wali murid dan juga telah disepakati oleh komite sekolah.

“Kadang kala karena ketidaktahuan, kita kesulitan di unsur pemaksanya, kerena wali murid itu dikumpulkan dan mereka tidak tahu apa-apa karena SDM-nya,” ujarnya.

Wali murid, lanjut Heri, saat dikumpulkan oleh dua oknum guru tersebut hanya mengiyakan saja. Tidak ada protes apalagi penolakan.

“Terus kalau sudah gitu, unsur pemaksaannya dimana? Karena mereka tidak tahu dan tidak paham terkait aturan bantuan dana PIP itu,” jelasnya.

Setelah diselidiki, hasil uang pungli yang didapat dari wali murid, hanya diserahkan kepada satu orang.

“Sehingga kami amankan uang tersebut sebesar dua juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Asmadi
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal