Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Ekonomi · 31 Mar 2023 18:15 WIB

Masa Tanam, Serapan Pupuk di Kabupaten Probolinggo Tinggi


					Proses Penbajakan di salah satu sawah yang berada di Kecamatan Besuk. Perbesar

Proses Penbajakan di salah satu sawah yang berada di Kecamatan Besuk.

Probolinggo – Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo terbilang cukup tinggi. Untuk jenis Urea sudah 24,11 persen yang tersalurkan. Sedangkan pupuk NPK sudah 15,09 persen.

Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian pada Dinas Pertanian (Disperta), Bambang Suprayitno mengatakan, dari total alokasi 30.604,917 kilogram (kg) untuk pupuk Urea, sebanyak 7.378,03 kg sudah tersalurkan. Sedangkan untuk jenis NPK, sudah tersalur 3.530,43 kg dari alokasi 23.393,761 kg.

“Jumlah tersebut sesuai dengan hasil rekap terakhir kami, untuk yang Maret masih terus kami rekap,” katanya, Jumat (31/3/2023).

Ia menyebut, tingginya serapan pupuk subsidi itu tidak terlepas dari masa tanam yang saat ini terjadi di sejumlah daerah. Siklusnya, saban awal tahun memang banyak petani yang baru memulai tanam padi.

“Januari – Maret memang masuk masa tanam padi. Jadi permintaan cukup tinggi,” ujarnya.

Bambang menambahkan, saat ini terdapat 115.438 petani di Kabupaten Probolinggo yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan berhak menerima pupuk subsidi. Meski begitu, ratusan ribu petani tersebut tak bisa seenaknya mendapatkan pupuk subsidi.

Ada regulasi yang mengatur, yakni Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Di dalam permentan tersebut diatur, hanya sembilan komoditas tanaman yang bisa mendapatkan pupuk subsidi, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

“Meski terdata, tapi tanamannya di luar yang sembilan, tidak bisa gunakan pupuk subsidi,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Trending di Ekonomi