Menu

Mode Gelap
Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

Ekonomi · 21 Mar 2023 16:12 WIB

Larangan Impor Baju Bekas, Penjual di Kota Probolinggo Keberatan


					Pedagang baju bekas impor di Probolinggo sedang melayani pembeli. Perbesar

Pedagang baju bekas impor di Probolinggo sedang melayani pembeli.

Probolinggo – Pemerintah mempertegas larangan impor pakaian bekas, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Terkait peraturan ini banyak pedagang pakaian bekas yang mengeluh, tak terkecuali di Kota Probolinggo.

Larangan impor pakaian bekas tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2018 tentang Barang Dilarang Ekspor serta Barang Dilarang Impor.

Hal tersebut membuat sejumlah pedagang pakaian bekas impor di Kota Probolinggo mengeluh. Pasalnya, dari hasil jualan pakaian bekas ini, mereka mendapat penghasilan untuk kebutuhan hidup.

Salah satu penjual pakaian bekas impor, Yuni Dharma (46), warga Jalan Pandjaitan, Kelurahan Sukabumi mengaku, keberatan dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Pasalnya usaha yang telah ditekuninya sejak tiga bulan lalu ini lumayan menghasilkan.

“Saya keberatan, pasalnya dalam sebulan, pendapatan jual pakaian bekas impor yang saya lakoni ini sampai Rp2,5 juta. Namun itu pendapatan kotor, belum dipotong kulak,” ujarnya.

Selain itu, jika memang jualan pakaian bekas impor dilarang, Yuni mengaku, tidak tahu mau usaha apa. Meskipun bukan partai besar, namun usaha yang ia rintis bersama kakaknya ini untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kalau dilarang, saya mau usaha apa lagi. Usaha pakaian baju bekas impor merupakan usaha saya untuk mencari uang,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan pedagang pakaian bekas asal Desa Banjarsari, Abdul Satar. Ia mengaku, jualan baju bekas sejak 20 tahun silam ini merupakan pekerjaan utamanya. Dengan usaha ini, ia dapat menyekolahkan dua anaknya.

“Kalau memang usaha ini tidak boleh, terus untuk makan dan membiayai anak saya sekolah bagaimana,” ujarnya.

Satar mengaku, pakaian bekas yang ia jual cukup murah, berkisar antara Rp5-15 ribu. Sebelum menetap berjualan di Jalan Gubernur Suryo, ia berjualan keliling Probolinggo.

“Saya siap tidak jualan baju bekas ini, asalkan biaya hidup dan keperluan lainnya ditanggung. Jika tidak, ya saya akan tetap jualan baju bekas ini,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung

25 Juli 2025 - 15:25 WIB

Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

25 Juli 2025 - 13:45 WIB

Petani Semangka di Ambulu Jember Keluhkan Minimnya Pendampingan, Jamur Jadi Ancaman Utama

24 Juli 2025 - 19:37 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Turun Usai Panen Raya, Fokus ke Panen Gaduh

24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Home Stay di Senduro Puluhan Juta

23 Juli 2025 - 16:31 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Gerakkan Ekonomi Warga Senduro

13 Juli 2025 - 14:49 WIB

Kunjungi Jember, Wamentan Dorong Peningkatan Produksi Padi

11 Juli 2025 - 20:41 WIB

Trending di Ekonomi