Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Religi & Pesantren · 30 Jan 2023 19:14 WIB

Lafal Al-Qur’an Salah Cetak Beredar, ini Penjelasan Kemenag 


					POLEMIK: Lafal Al-Qur'an yang diduga salah cetak. (foto: Istimewa) Perbesar

POLEMIK: Lafal Al-Qur'an yang diduga salah cetak. (foto: Istimewa)

Probolinggo,- Lafal dalam lembaran mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) menuai polemik. Sebab diduga terjadi salah cetak pada salah satu surat.

Kesalahan tersebut terletak pada ayat 8 surat Al-Kahfi. Lafal yang seharusnya lajaa’iluuna, dalam cetakan BWA, tertulis lajaahiluuna.

Kritikan pun mengalir lewat media sosial (medsos) hingga pesan berantai Whatsapp Grup (WAG). Kritikan itu diantaranya berbunyi “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Mohon perhatian pada ummat Islam,” tulis netizen.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Probolinggo Achmad Seruji Bakhtiar mengatakan, kesalahan cetak tersebut telah diklarifikasi oleh Kemenag RI. “Itu sudah diklarifikasi mas,” kata Bachtiar, Senin (30/1/23).

Kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, kejadian serupa terjadi pada April 2022 lalu, kemudian Oktober 2022 dan terbaru saat ini.

Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa mushaf Al-Qur’an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers.

Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

10 April 2025 - 22:15 WIB

Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72

10 April 2025 - 16:48 WIB

TP PKK Lumajang Tebar Ilmu Perkuat Iman dengan Kajian Tafsir dan Tahsin Al-Qur’an

27 Maret 2025 - 15:41 WIB

NU Lumajang Beberkan Lima Keistimewaan yang Perlu Diketahui Saat Bulan Ramadhan

6 Maret 2025 - 11:54 WIB

Tentukan Awal Ramadhan, NU Kota Probolinggo Tunggu Sidang Isbat

26 Februari 2025 - 09:28 WIB

Perluas Dakwah, NU Krejengan Probolinggo Gelar Pelatihan Digital

10 Februari 2025 - 15:43 WIB

Mengenal Sofia, Aktivis asal Leces yang Kini Menakhodai Fatayat NU Kabupaten Probolinggo

27 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kreatif! Ponpes Azidan Barokatu Zainil Hasan Gelar Lomba Kreasi Tumpeng Sambut Hari Ibu

16 Desember 2024 - 19:43 WIB

Era Baru NU Kota Probolinggo Dimulai, Tiga Pilar jadi Spirit Gerakan

27 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Trending di Religi & Pesantren