Menu

Mode Gelap
Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

Nasional · 16 Mei 2018 10:51 WIB

Turun Jalan, Mahasiswa Probolinggo Desak Jokowi Keluarkan Perppu Anti Terorisme


					Turun Jalan, Mahasiswa Probolinggo Desak Jokowi Keluarkan Perppu Anti Terorisme Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan mahasiswa lakukan aksi turun jalan, merespon serangkaian bom di Surabaya dan Sidoarjo, yang terjadi dua hari lalu secara berturut-turut. Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme atau Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu.

Aksi yang menamakan ‘Aliansi Pemuda Berantas Terorisme Probolinggo’, merupakan massa dari berbagai organisasi kepemudaan. Mereka diantaranya berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Pemuda Katolik.

“Kami menyuarakan aspirasi untuk DPR agar segera mengesahkan Undang-Undang Antiterorisme, agar aksi teror bom tidak terus mewabah,” kata koordinator aksi dari GMNI, Buntoro Rabu (16/5/2018).

Mahasiswa menganggap, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme lambat. Pasalnya, wacana pembahasan revisi undang-undang sudah dilakukan sejak 2016 lalu. “Ini DPR yang tahu kenapa sampai tersendat-sendat. Keresahan kami sebenarnya terorisme harus diberantas sampai akar,” Buntoro menambahkan.

Sementata, Ketua Umum PC PMII probolinggo, Auliya Wahyu Alfian Tama menjelaskan, aksi turun jalan ini merupakan wujud empati dan solidaritas atas teror ledakan bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, termasuk upaya penyerangan di Mapolda Riau, baru-baru ini.

“Kami mengutuk aksi yang menanggalkan nilai-nilai kemanusiaaan itu. Pemerintah dan juga DPR seharusnya bisa antisipasi kejadian ini jauh-jauh hari melalui undang-undang Terorisme yang baru,” tukad Alfian seusai aksi.

Dalam aksinya, para mahasiswa ‘long march’ dari Ruko jalan Pahlawan menuju pertigaan King di jalan Raya PB Sudirman, Mayangan Kota Probolinggo. Selain aksi ‘long march’ dan menyampaikan tuntutan, mahasiswa juga menandatangani deklarasi tanda tangan yang ditutup dengan aksi teatrikal, mengecam kekerasan penganut radikalisme kepada kepolisiian. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Ahmad Kifly

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok

15 Juli 2025 - 19:04 WIB

Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf

15 Juli 2025 - 18:15 WIB

Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

15 Juli 2025 - 17:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal

15 Juli 2025 - 13:51 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok

14 Juli 2025 - 19:30 WIB

Trending di Peristiwa