Menu

Mode Gelap
MUI Tolak Perubahan Perda Retribusi Tempat Hiburan Malam, Sesalkan Kebijakan Pemkot Probolinggo Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026 Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan Danau Ranu Pani Menyusut Drastis, Luas Badan Air Tinggal Separuhnya

Nasional · 16 Mei 2018 10:51 WIB

Turun Jalan, Mahasiswa Probolinggo Desak Jokowi Keluarkan Perppu Anti Terorisme


					Turun Jalan, Mahasiswa Probolinggo Desak Jokowi Keluarkan Perppu Anti Terorisme Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan mahasiswa lakukan aksi turun jalan, merespon serangkaian bom di Surabaya dan Sidoarjo, yang terjadi dua hari lalu secara berturut-turut. Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme atau Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu.

Aksi yang menamakan ‘Aliansi Pemuda Berantas Terorisme Probolinggo’, merupakan massa dari berbagai organisasi kepemudaan. Mereka diantaranya berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Pemuda Katolik.

“Kami menyuarakan aspirasi untuk DPR agar segera mengesahkan Undang-Undang Antiterorisme, agar aksi teror bom tidak terus mewabah,” kata koordinator aksi dari GMNI, Buntoro Rabu (16/5/2018).

Mahasiswa menganggap, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme lambat. Pasalnya, wacana pembahasan revisi undang-undang sudah dilakukan sejak 2016 lalu. “Ini DPR yang tahu kenapa sampai tersendat-sendat. Keresahan kami sebenarnya terorisme harus diberantas sampai akar,” Buntoro menambahkan.

Sementata, Ketua Umum PC PMII probolinggo, Auliya Wahyu Alfian Tama menjelaskan, aksi turun jalan ini merupakan wujud empati dan solidaritas atas teror ledakan bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, termasuk upaya penyerangan di Mapolda Riau, baru-baru ini.

“Kami mengutuk aksi yang menanggalkan nilai-nilai kemanusiaaan itu. Pemerintah dan juga DPR seharusnya bisa antisipasi kejadian ini jauh-jauh hari melalui undang-undang Terorisme yang baru,” tukad Alfian seusai aksi.

Dalam aksinya, para mahasiswa ‘long march’ dari Ruko jalan Pahlawan menuju pertigaan King di jalan Raya PB Sudirman, Mayangan Kota Probolinggo. Selain aksi ‘long march’ dan menyampaikan tuntutan, mahasiswa juga menandatangani deklarasi tanda tangan yang ditutup dengan aksi teatrikal, mengecam kekerasan penganut radikalisme kepada kepolisiian. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Ahmad Kifly

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Nobar Bola, Warga Bondowoso Jadi Korban Pengeroyokan di Mangli Jember

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

8 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Kebakaran Tumpukan Kayu Hebohkan Warga Jl. Lumajang Kota Probolinggo

8 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Setelah Tiga Bulan Hilang di Laut, Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Pasuruan Akhirnya Ditemukan

8 Oktober 2025 - 03:59 WIB

BNPB Rilis Data Akhir Korban Ponpes Al-Khoziny: 67 Tewas, 104 Selamat

7 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Hendak Nyeberang, Lansia Ditabrak Pemotor hingga Tak Bernyawa

7 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Geger! Mayat Remaja Membusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Lumajang

7 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar

6 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Trending di Sosial