Menu

Mode Gelap
Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

Hukum & Kriminal · 31 Des 2022 17:55 WIB

Angka Kriminal Meningkat, ini Rapor Polres Pasuruan Setahun Terakhir


					Angka Kriminal Meningkat, ini Rapor Polres Pasuruan Setahun Terakhir Perbesar

Pasuruan,- Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Naiknya angka kriminalitas itu didominasi curanmor.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, mulai Januari hingga Desember 2022, total ada 824 kasus. Sedangkan di tahun 2021 lebih rendah yaitu 705 kasus.

Tingkat kriminalitas ini mengalami kenaikan sebanyak 16 persen dibanding tahun 2021. “Tahun ini ada kenaikan tindak pidana sebanyak 119 kasus atau 16 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Bayu, Sabtu (31/12/22).

Namun, kenaikan tingkat kejahatan tersebut diimbangi dengan pengungkapan kasus yang meningkat dibanding tahun 2021. Tercatat, pada tahun 2021 pengungkapam kasus sebanyak 482 kasus, tahun 2022 642 kasus.

Menurut Bayu, Kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) masih jadi tindak kriminalitas yang mendominasi dibanding kasus lain. Tahun ini, tercatat telah terjadi sebanyak 134 kasus curanmor di Kabupaten Pasuruan.

“Kejadian terbanyak pada tahun 2022 terdapat di kasus curanmor sebanyak 134 kasus. Kasus ini kebanyakan terjadi di tempat parkir dan permukiman warga saat malam, jamnya sekitar pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB,” ujarnya.

Meskipun begitu, dijelaskan Bayu, tren kasus curanmor mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang mencapai angka 164 kasus.

Disisi lain, angka kasus curat dan curas menunjukkan tren kenaikan. Kasus curat meningkat dari 94 kasus di tahun 2021 menjadi 104 kasus di tahun 2022. Sementara kasus curas naik dari 30 kasus di tahun 2021 jadi 33 kasus di 2022.

“Modusnya mengancam menggunakan senjata tajam di pinggir jalan raya. Biasanya terjadi pada malam hari hingga dinihari,” jelasnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan juga menangani 4 laporan kasus pencurian hewan ternak, 49 kasus penganiyaan berat dan 81 kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Kemudian ada 7 kasus pembunuhan, 33 kasus perjudian, serta 100 kasus penipuan di tahun 2022,” Kapolres Bayu memungkasi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal