Menu

Mode Gelap
Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

Hukum & Kriminal · 31 Des 2022 17:55 WIB

Angka Kriminal Meningkat, ini Rapor Polres Pasuruan Setahun Terakhir


					Angka Kriminal Meningkat, ini Rapor Polres Pasuruan Setahun Terakhir Perbesar

Pasuruan,- Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Naiknya angka kriminalitas itu didominasi curanmor.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, mulai Januari hingga Desember 2022, total ada 824 kasus. Sedangkan di tahun 2021 lebih rendah yaitu 705 kasus.

Tingkat kriminalitas ini mengalami kenaikan sebanyak 16 persen dibanding tahun 2021. “Tahun ini ada kenaikan tindak pidana sebanyak 119 kasus atau 16 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Bayu, Sabtu (31/12/22).

Namun, kenaikan tingkat kejahatan tersebut diimbangi dengan pengungkapan kasus yang meningkat dibanding tahun 2021. Tercatat, pada tahun 2021 pengungkapam kasus sebanyak 482 kasus, tahun 2022 642 kasus.

Menurut Bayu, Kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) masih jadi tindak kriminalitas yang mendominasi dibanding kasus lain. Tahun ini, tercatat telah terjadi sebanyak 134 kasus curanmor di Kabupaten Pasuruan.

“Kejadian terbanyak pada tahun 2022 terdapat di kasus curanmor sebanyak 134 kasus. Kasus ini kebanyakan terjadi di tempat parkir dan permukiman warga saat malam, jamnya sekitar pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB,” ujarnya.

Meskipun begitu, dijelaskan Bayu, tren kasus curanmor mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang mencapai angka 164 kasus.

Disisi lain, angka kasus curat dan curas menunjukkan tren kenaikan. Kasus curat meningkat dari 94 kasus di tahun 2021 menjadi 104 kasus di tahun 2022. Sementara kasus curas naik dari 30 kasus di tahun 2021 jadi 33 kasus di 2022.

“Modusnya mengancam menggunakan senjata tajam di pinggir jalan raya. Biasanya terjadi pada malam hari hingga dinihari,” jelasnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan juga menangani 4 laporan kasus pencurian hewan ternak, 49 kasus penganiyaan berat dan 81 kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Kemudian ada 7 kasus pembunuhan, 33 kasus perjudian, serta 100 kasus penipuan di tahun 2022,” Kapolres Bayu memungkasi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal