Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Religi & Pesantren · 7 Des 2022 16:45 WIB

PWNU Usulkan Literasi Warga Negara Berbasis Agama untuk Kalangan Milenial


					PWNU Usulkan Literasi Warga Negara Berbasis Agama untuk Kalangan Milenial Perbesar

Probolinggo,- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan panduan literasi kewarganegaraan berbasis agama untuk kalangan generasi milenial kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan perdamaian melalui jejaring internet.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, KH. Muhammad Hasan Mutawakkil Alallah saat acara halaqah fiqih yang diadakan PBNU di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Probolinggo Rabu (7/12/2022).

Menurut Kiai Mutawakkil, panduan literasi tersebut ditujukan kepada generasi milenial atau generasi Z yang sangat erat dengan aktivitas di dunia maya ataupun internet. Sehingga dianggap perlu adanya panduan literasi yang aplikatif dari pihak PBNU.

Hal tersebut juga bertujuan untuk menjaga hubungan perdamaian di dalam internal negara, maupun di luar negara Indonesia. Karena, saat ini ruang-ruang dunia maya ini perlu dijelajahi oleh PBNU untuk memberikan pencerahan pada generasi milenial.

“Apalagi saat ini PBNU sudah mendunia dan menjadi kiblat perdamaian dunia oleh negara-negara lain saat ini,” ungkap Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong ini.

Lebih lanjut Kiai Mutawakkil menjelaskan, literasi kewarganegaraan berbasis agama tersebut, merupakan agama yang kaffah (komprehensif). Begitupun PBNU saat ini memiliki aset yang cukup besar dari kalangan ulama yang mempuni di bidang fiqih.

Menurutnya, qoidul fikiah atau ilmu sosial yang dimiliki saat ini telah terbangun secara lentur pada persoalan-persolan sosial masyarakat saat ini. Baik yang klasik maupun modern.

“Itu sudah ada. Sehingga saya merasa perlu PBNU untuk mengambil langkah-langkah seperti itu,” jelas Kiai Mutawakkil.

“Isu perbedaan pendapat hubungan agama dan negara di tengah masyarakat masih terus bergulir. Oleh karena itu PBNU mengkaji isu itu,” pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam acara halaqah fiqh dan ushul fiqh yang diadakan di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong tersebut dihadiri oleh Dr. KH. Hilmy Muhammad, dari Krapyak, Yogyakarta dan KH. Muhammad Silahuddin.(*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Trending di Sosial