Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 21 Nov 2022 18:09 WIB

Rapat Pembentukan Perda Madin Dimulai Pekan Ini


					Rapat Pembentukan Perda Madin Dimulai Pekan Ini Perbesar

Probolinggo – Pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Probolinggo tentang Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin) direncanakan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengingat pentingnya Perda tersebut demi meningkatkan kesejahteraan pendidikan di Madin.

“Paling lambat Kamis (24/11/2022) ini kami bahas Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah, Red.)-nya beserta anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Red.) untuk memasukkannya sebagai perda inisiatif dewan,” kata Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto, Senin (201/11/2022).

Hal ini menurutnya perlu untuk segera dilaksanakan, mengingat pembentukan perda Madin ini merupakan perda inisiatif dewan yang tahapannya mengalami perubahan dari pembentukan perda-perda sebelumnya. Sebelumnya, pembentukan perda ini hanya perlu melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sekarang ke biro hukum juga harus ada presentasi terkait perda yang direncanakan, setelah itu baru prosesnya harmonisasi di Kemenkumham,” ujarnya.

Ia pun menargetkan, pada tahun ini proses presentasi kepada biro hukum itu dapat terlaksana. Sehingga, Kabupaten Probolinggo bisa segera mempunyai Perda Bosda Madin seperti halnya beberapa daerah lainnya di Tapal Kuda.

“Presentasi itu kan masuk bagian dari pengajuan raperda, jadi harus tahun ini, sehingga 2023 nanti perdanya sudah bisa terealisasi,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Aan tersebut pun berharap, ketika perda ini sudah terbentuk, kesejahteraan madrasah diniyah bisa mengalami peningkatan.

“Akan kami perjuangankan, dengan harapan kesejahteraan lembaga pendidikan bagi generasi penerus bangsa ini bisa semakin baik,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan