Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Peristiwa · 12 Nov 2022 18:23 WIB

Kecewa Kebijakan Pemerintah, Korban Gagal Ginjal Akut di Pasuruan Kirim Surat Somasi ke Jokowi 


					Kecewa Kebijakan Pemerintah, Korban Gagal Ginjal Akut di Pasuruan Kirim Surat Somasi ke Jokowi  Perbesar

Pasuruan,- Tim Advokasi korban Gagal Ginjal Akut anak di Kabupaten Pasuruan, akan melayangkan surat somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat somasi itu dilayangkan karena kurangnya perhatian dari pemerintah kepada korban gagal ginjal akut.

Mohamad Sholeh, kuasa hukum Sufian Sauri, orang tua korban gagal ginjal akut di Kabupaten Pasuruan mengatakan, kasus gagal ginjal ini tidak ada perhatian dari pemerintah.

Untuk kasus kanjuruhan, Presiden datang langsung memberi santunan kepada korban. Sementara dalam kasus gagal ginjal akut, justru tidak tampak ada perhatian.

“Bupati tidak hadir, Gubernur tidak hadir, apalagi berharap pemerintah pusat, yang hadir itupun cuma perwakilan dinas kesehatan kabupaten Pasuruan yang datang bela sungkawa membawa uang Rp1,5 Juta,” kata Soleh saat di rumah orang tua korban, Desa Kebunrejo Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/11/22).

Menurut Sholeh, bagi keluarga, hal itu tentu bukan soal uang, yang paling penting adalah bentuk perhatian. Bagaimana kasus gagal ginjal akut ini tidak hanya kesalahan perusahaan farmasi, tapi juga ada peranan kesalahan pemerintah.

“Karena farmasi memproduksi itu atas izin BPOM. Disinilah kesalahan BPOM tidak melakukan pengawasan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dijelaskan Soleh, pihaknya akan mengirim surat somasi kepada Presiden. Surat somasi tersebut, rencananya akan dikirim, Senin besok, (14/11/202).

Dalam surat somasi, pihak orang tua korban gagal ginjl akut meminta Presiden supaya menekan BPOM untuk mempunyai rasa tanggung jawab kepada para korban.

Selain itu, juga meminta kepada Presiden untuk menekan kepada perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan sirup yang tercemar zat kimia yang menyebabkan gagal ginjal akut untuk memberikan ganti rugi.

“Kenapa, saya meminta seperti itu, mestinya Presiden Jokowi ini belajar dari kasus Lapindo. Pada saat Lapindo rame Presiden SBY menekan kepada PT Lapindo Brantas untuk memberikan ganti rugi, buka opsi laporan polisi, bukan opsi untuk menggugat perusahaan,” jelasnya.

Baginya, Peresiden mempunyai hak dan kewenangan untuk menekan perusahaan-perusahaan farmasi ini. Karena perusahaan farmasi punya banyak keuntungan yang besar sekali. Maka sangat wajar peeusahaan farmasi memberikan ganti rugi kepada korban.

“Kita sadar, hukum itu dibolak-balik. Saya khawatir kalau hukumnya dikedepankan, malah nanti bebas dari pengadilan, kalau bebas dari pengadilan, maka korban tidak akan pernah menerima ganti rugi.”

Prinsipnya bagi orang tua korban nyawa itu tidak bisa dinilai dengan uang, tetapi dengan kondisi saat ini tidak ada perhatian dari pemerintah, tidak ada permintaan maaf dari perusahaan farmasi.

“Ini membuat kesedihan para orang tua korban bertambah,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga

22 Juli 2025 - 18:20 WIB

Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling

22 Juli 2025 - 14:49 WIB

Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib

21 Juli 2025 - 21:20 WIB

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron

21 Juli 2025 - 15:17 WIB

Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

21 Juli 2025 - 14:58 WIB

Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas

20 Juli 2025 - 02:13 WIB

Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah

19 Juli 2025 - 15:29 WIB

Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai

18 Juli 2025 - 17:55 WIB

Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan

18 Juli 2025 - 16:57 WIB

Trending di Peristiwa