Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 6 Nov 2022 14:35 WIB

Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan


					Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan Perbesar

Probolinggo,- Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo sepertinya tidak bisa dimulai dari tahun depan. Pasalnya, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak termaktub anggaran untuk penanganan kawasan kumuh.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Probolinggo, R. Oemar Sjarief mengatakan, sejatinya pihaknya berencana akan memulai penanganan kawasan kumuh di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Namun, karena tak ada anggaran pada tahun depan, pelaksanaannya pun tidak bisa segera dimulai.

“Persoalan kawasan kumuh ini bukan sesuatu yang mudah. Untuk penanganan di dua RT saja di Desa Kalibuntu, kami kalkulasikan mencapai Rp12 miliar,” katanya, Minggu (6/11/2022).

Ia mengatakan, sudah menyiapkan site plan atau gambar dua dimensi yang berisikan konsep gambaran atau peta rencana pembagian bangunan di daerah tersebut.

Namun, karena tidak adanya anggaran di tahun mendatang, program pengentasan kawasan kumuh tersebut harus tertunda.

“Memang mau dimulai dari Kalibuntu, tapi karena tidak ada anggaran di tahun depan, kami akan rencanakan kembali di 2024. Sambil lalu kami akan terus mematangkan persiapannya,” ujarnya.

Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo ini juga menerangkan, ada 33 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo yang masuk dalam kawasan kumuh.

Luasannya pun hampir mencapai 200 hektar yang tersebar di 13 kecamatan, yakni di Kecamatan Kraksaan, Gending, Gading, Dringu, dan Kotaanyar. Kemudian Krejengan, Leces, Paiton, Pajarakan, Sumberasih, Wonomerto, Maron, dan Besuk.

“Sesuai yang di SK Bupati, luasan kawasan kumuh ini cukup luas, mencapai 196,87 hektar,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan