Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 14 Sep 2022 10:56 WIB

Pembacok Kakak Ipar Serahkan Diri, Mengaku Cemburu


					Pembacok Kakak Ipar Serahkan Diri, Mengaku Cemburu Perbesar

Sumberasih,- Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Sumberasih untuk menangkap pelaku penganiayaan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Selasa (13/9/2022) kemarin.

Pelaku yang kemudian menyerahkan diri, mengaku, cemburu kepada kakak ipar (korban) sehingga ia pun gelap mata.

Setelah sempat kabur ke rumah saudaranya, pelaku bernama Dulasis (62), warga Dusun Krajan 2, Desa Sumberbendo menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Sumberbendo, Selasa sore.

“Setelah mendapat laporan dari kepala desa, petugas langsung menjemput pelaku. Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Mapolsek Sumberasih untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso, Rabu (14/9/2022).

Dari pemeriksaan diketahui, pelaku tega menganiaya Arto (62), kakak iparnya, karena dipicu cemburu. Sebab, istri pelaku dekat dengan korban, meskipun pelaku tidak mengetahui langsung.

Selain itu, peristiwa penganiayaan dipicu pertemuan keduanya di persawahan. Awalnya terjadi cekcok mulut, kemudian berujung pembacokan.

“Akibat perbuatannya, pelaku ini kami jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, Arto (62), warga Dusun Krajan 2, Desa Sumberbendo dianiaya oleh Dulasis (62), menggunakan celurit di jalan desa setempat dekat area persawahan.

Akibat kejadian tersebut, Arto mengalami luka di kepala, atas mulut, dan tangan. Usai melakukan penganiyayaan, pelaku langsung melarikan diri. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal