Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Pemerintahan · 19 Agu 2022 13:47 WIB

Pemkab Lumajang Serentak Razia Truk Pasir, ini Pemicunya


					Pemkab Lumajang Serentak Razia Truk Pasir, ini Pemicunya Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub), melakukan penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) di 4 lokasi Stockpile terpadu di daerah Kecamatan Sumbersuko, Jumat (19/8/2022).

Sasarannya, adalah truk pasir yang mengangkut pasir khas Lumajang. Operasi ini tersebut dilakukan guna meningkatkan pendapatan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) untuk Pemkab Lumajang.

“Empat lokasi itu di stockpile pasir terpadu di Kecamatan Sumbersuko, simpang 3 balai Desa Kunir Lor, simpang tiga Tempeh Kidul dan simpang tiga Tempeh Lor,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Mattali Bilogo.

Mattali menambahkan, apabila sopir truk yang bermuatan pasir tidak memiliki surat SKAB, maka petugas akan memberikan sanksi keras. Bahkan para sopir yang melintas di area yang sudah dijaga namun tidak dilengkapi SKAB, bakal dilarang.

“Petugas menerapkan sanksi tegas bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan bukti Surat Keterangan Asal Barang,” terang dia.

Selain itu, lanjut Mattali, pihaknya sering mendapatkan laporan terkait truk pasir yang melintas di jalan desa yang bukan jalurnya dari masyarakat.

Untuk itu, pihaknya ingin mempertegas kepada para sopir yang bermuatan pasir untuk tidak melintas di jalan desa yang bukan jalurnya.

“Dengan adanya laporan warga, kami terus melakukan upaya dengan memantau beberapa lokasi jalan desa yang biasa dilewati oleh truk pasir,” ujarnya.

Apabila didapati sopir truk yang melintas di jalan desa, pada saat itu pula truk tersebut akan diminta untuk putar balik. Sebab, jalan desa bukan jalur truk pasir.

“Kami terus menjaga truk bermuatan pasir melewati jalan-jalan desa yang bukan jalurnya, karena disinyalir menjadi penyebab kerusakan jalan serta mengganggu masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan