Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2022 21:08 WIB

Kasus Asusila Anak Meningkat, Polres Pasuruan Bentuk Satgas PPA


					Kasus Asusila Anak Meningkat, Polres Pasuruan Bentuk Satgas PPA Perbesar

Pasuruan,- Maraknya kasus pencabulan yang terjadi pada anak dibawah umur, membuat Polres Pasuruan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pembentukan Satgas PPA ini digelar di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Senin (01/08/2022).

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Bugunagi mengatakan, pembentukan satgas ini dilakukan guna menekan tingginya kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.

“Hari ini kami melaunching pembentukan Satgas PPA, kita memberikan akses dan membuka peluang untuk para korban agar mau melaporkan apa yang telah dialaminya. Kita juga berusaha mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Bayu.

Menurut Bayu, dari beberapa fakta kasus yang terjadi terkait kejahatan seksual, kebanyakan pelaku berasal dari orang dekat korban, keluarga hingga pemuka agama.

“Apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak, maka kita semua harus segera tanggap dan melaporkan kepada Satgas PPA agar kasus cepat tertangani dan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” urainya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, belakangan ini di Jawa Timur, khsusnya di Kabupaten Pasuruan, banyak terjadi aksi pencabulan.

Dalam setahun, kekerasan dan asusila terhadap perempuan dananak naik 4,7 persen. Pada tahun 2020 ada 63 kasus, sedangkan di 2021 ada 66 kasus.

“Maka dari itu, perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian, baik aduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial dan reibtregasi sosial,” tutur Adhi.

Satgas PPA ini, dijelaskan Adhi, nantinya akan melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat bersama-sama menentang terjadinya pencabulan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Satgas PPA bertugas menerima pengaduan kekerasan Perempuan dan anak dan laporan bisa melalui hotline Satgas PPA di nomor 081234256976,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal