Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2022 21:08 WIB

Kasus Asusila Anak Meningkat, Polres Pasuruan Bentuk Satgas PPA


					Kasus Asusila Anak Meningkat, Polres Pasuruan Bentuk Satgas PPA Perbesar

Pasuruan,- Maraknya kasus pencabulan yang terjadi pada anak dibawah umur, membuat Polres Pasuruan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pembentukan Satgas PPA ini digelar di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Senin (01/08/2022).

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Bugunagi mengatakan, pembentukan satgas ini dilakukan guna menekan tingginya kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.

“Hari ini kami melaunching pembentukan Satgas PPA, kita memberikan akses dan membuka peluang untuk para korban agar mau melaporkan apa yang telah dialaminya. Kita juga berusaha mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Bayu.

Menurut Bayu, dari beberapa fakta kasus yang terjadi terkait kejahatan seksual, kebanyakan pelaku berasal dari orang dekat korban, keluarga hingga pemuka agama.

“Apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak, maka kita semua harus segera tanggap dan melaporkan kepada Satgas PPA agar kasus cepat tertangani dan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” urainya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, belakangan ini di Jawa Timur, khsusnya di Kabupaten Pasuruan, banyak terjadi aksi pencabulan.

Dalam setahun, kekerasan dan asusila terhadap perempuan dananak naik 4,7 persen. Pada tahun 2020 ada 63 kasus, sedangkan di 2021 ada 66 kasus.

“Maka dari itu, perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian, baik aduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial dan reibtregasi sosial,” tutur Adhi.

Satgas PPA ini, dijelaskan Adhi, nantinya akan melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat bersama-sama menentang terjadinya pencabulan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Satgas PPA bertugas menerima pengaduan kekerasan Perempuan dan anak dan laporan bisa melalui hotline Satgas PPA di nomor 081234256976,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal