Menu

Mode Gelap
Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

Pemerintahan · 27 Jul 2022 15:58 WIB

Persoalan Pupuk, DPRD Akan Panggil Disperta


					Persoalan Pupuk, DPRD Akan Panggil Disperta Perbesar

KRAKSAAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo akan memanggil Dinas Pertanian (Disperta) setempat. Hal ini bertujuan untuk mencoba mencari solusi terkait persoalan pupuk.

Terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dinilai merugikan sejumlah petani. Pasalnya, dalam peraturan tersebut, sejumlah komoditas tanaman yang menjadi khas lokal tidak lagi bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Di daerah timur Probolinggo ini kan yang khas tembakau, di Sukapura dan Sumber ada kubis dan kentang, ini tidak ada lagi pupuk subsidinya. Tentu ini menjadi persoalan bagi petani,” kata Wakil Ketua DPRD setempat, Lukman Hakim, Rabu (27/7/2022).

Dikatakan adanya permentan itu bahkan dapat menyengsarakan petani. Sebab, untuk mendapatkan pupuk, petani harus membeli yang non-subsidi. Sedangkan pupuk non-subsidi harganya jauh berada di atas harga pupuk subsidi.

“Jika hanya mengandalkan pupuk kandang, itu juga kurang bagus. Karena tidak semua tanaman cocok dengan pupuk kandang. Makanya kami perlu duduk bersama dengan pihak eksekutif untuk mencari solusi, dalam waktu dekat akan kami panggil pihak pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana, Penyuluhan, dan Pengendalian Pertanian pada Disperta setempat Bambang Suprayitno mengatakan, aturan tersebut dibuat oleh pemerintah pusat. Dan pihaknya hanya bisa menjalankannya.

“Mungkin solusinya petani pakai pupuk organik dulu, kami pun siap membantu berbagi ilmu untuk membuatnya,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan