Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 14 Jul 2022 22:16 WIB

Hasan Dititipkan ke Medaeng Sidoarjo, Tantriana Dipindahkan ke Rutan Perempuan


					Hasan Dititipkan ke Medaeng Sidoarjo, Tantriana Dipindahkan ke Rutan Perempuan Perbesar

Sidoarjo,– Mantan anggota DPR-RI, Hasan Aminuddin, dilimpahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK ke Rutan I Surabaya Medaeng. Pelimpahan itu dilakukan Kamis, (14/7/22).

Setibanya di Rutan Medaeng yang terletak di Waru Sidoarjo itu, mantan Bupati Probolinggo yang kini jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri.

“Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Zaeroji.

Menurut Zaeroji, Hasan diserahkan langsung oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Ia diterima langsung petugas registrasi rutan yang terletak di Desa Medaeng itu.

Dijelaskan Zaeroji, Hasan dilimpahkan dari rutan KPK ke rutan Medaeng karena statusnya masih sebagai tahanan. “Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menjelaskan, penitipan Hasan bersifat sementara. Kendati hanya titipan, namun Haaan harus tetap mengikuti SOP yang berlaku.

“Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, yang bersangkutan langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan,” terang Hendrajati.

Ia tidak bisa memastikan sampai kapan Hasan mendekam dalam sel rutan Medaeng. Hasan baru akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

“Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” Hendrajati menambahkan.

Beberapa saat kemudian, giliran Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari yang dilimpahkan. Tantriana dipindahkan ke rutan Perempuan Surabaya di Porong.

Sama seperti sang suami Hasan Aminuddin, pemindahan Tantriana juga bersifat sementara hingga ada putusan hukum tetap. (*) 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal