Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Wisata · 23 Jun 2022 13:04 WIB

Ojek Kuda Bromo Minta Maaf, Polisi Terapkan ‘Restorative Justice’


					Ojek Kuda Bromo Minta Maaf, Polisi Terapkan ‘Restorative Justice’ Perbesar

Probolinggo,- Setelah video viral yang memperlihatkan pelaku jasa kuda meminta uang Rp50 ribu kepada wisatawan yang merekam video, akhirnya pemilik kuda meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut dilakukan pemilik kuda, Suyono (52) warga Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (22/6/2022).

Didampingi petugas TNBTS, Polsek Sukapura, dan Koramil Sukapura, Suyono meminta maaf kepada korban pemilik akun tiktok @aldidutcho. Permintaan maaf tersebut dibuat dengan video berdurasi 48 detik.

“Hong Ulun Basuki Langgeng, saya pemilik kuda, meminta maaf sebesar-besarnya kepada bapak Aldi, pemilik akun @aldidutcho, terkait perbuatan saya, dan juga saya meminta maaf kepada semua pihak, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, Hong Ulun Basuki Langgeng,” ujar Suyono dalam video.

Sementara itu, wisatawan yang dimintai uang, Muhammad Aldi Abdul Malik (48), warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, juga mengunggah video berdurasi 27 detik, menerima permintaan maaf pemilik ojek kuda.

Ia mngatakan, sudah memaafkan ulah Suyono dan menganggap hal tersebut merupakan kesalahpahaman saja.

“Saya Aldi dari Muncar, menerima permintaan maaf Bapak Suyono, pemilik kuda, dan masalah tersebut sudah klir. Masalah ini hanya kesalahpahaman saja, ayo ke Bromo,” ujarnya

Terkait hal ini, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, setelah kejadian ini pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan TNBTS dan TNI, untuk menindaklanjuti video viral itu.

“Kepolisian bersama TNI dan TNBTS bertindak cepat dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah ini di lakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal,” ujar kapolres.

Dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan Suyono dengan mengaku salah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, adalah sebagai bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Ada iktikat baik dari pemilik ojek kuda ini menjadi alasan untuk diberikan restorative justice. Apalagi saat ini wisata Gunung Bromo mulai bangkit semenjak pandemi Covid-19,” Arsya memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Ada Ritual Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Bakal Ditutup 4 Hari

28 Mei 2025 - 17:47 WIB

Kabar Baik Pendaki! Gunung Semeru Dibuka untuk Pendakian, Simak Aturan dan Persyaratan Terbarunya

18 Mei 2025 - 09:20 WIB

Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

13 Mei 2025 - 13:02 WIB

Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo

12 Mei 2025 - 20:06 WIB

Objek Wisata di Lumajang Kurang Prioritaskan Asuransi

6 Mei 2025 - 09:39 WIB

Pura Senduro Berharap Dukungan Pemerintah Lumajang Tingkatkan Wisata Budaya

27 April 2025 - 10:23 WIB

Mengenal Sumber Mata Air Gayam, Destinasi Wisata Baru yang Dikunjungi Wali Kota Probolinggo

24 April 2025 - 21:00 WIB

Trending di Wisata