Probolinggo,- Kementerian Desa (Kemendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) meminta pada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Probolinggo untuk konsisten dalam mengawal Dana Desa (DD).
Tenaga Ahli Kampanye Informasi Kemendes PDTT, Multazamuddin Dzikri mengatakan, jika TPP Kabupaten Probolinggo tetap bisa konsisten mengawal penggunaan anggaran DD dengan tujuan sebagai upaya pengentasan kasus kemiskinan daerah.
“Sesuai dengan program pemerintah pusat, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Di mana program desa tanpa kemiskinan itu memang harus benar-benar dimaksimalkan,” kata Azam, sapaan akrabnya, Rabu (7/6/2022).
Selain program itu, lanjut Azam, seluruh TPP atau Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), untuk lebih masif dan bisa konsisten dalam pendampingan di seluruh desa. Utamanya, dalam penyerapan dan penggunaan anggaran DD.
“Agar penggunaan DD itu nantinya benar-benar pada upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia). Seperti pelatihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pembinaan dan kegiatan dan kegiatan sejenis lainnya,” ungkap Azam
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Probolinggo, Abdur Rahman mengatakan, jika pengentasan memang sudah menjadi agenda besar sesuai kebijakan dari pemerintah pusat.
“Dan upaya itu terus dilakukan sesuai dengan arahan dan kapasitas dari tiap TPP. Kami kuatkan pendampingan itu pada penggunaan DD agar benar-benar sesuai dengan yang diharapkan sehingga persoalan kemiskinan bisa berangsur terselesaikan sedikit demi sedikit,” ujarnya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.