Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Hukum & Kriminal · 7 Jun 2022 18:09 WIB

Klaim Nama Baiknya Dicemarkan, Bupati Irsyad Polisikan Netizen


					Klaim Nama Baiknya Dicemarkan, Bupati Irsyad Polisikan Netizen Perbesar

Pasuruan,- Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, melaporkan seorang pegiat media sosial (medsos) ke aparat penegak hukum. Pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan itu tersinggung lantaran merasa nama baiknya dicemarkan.

Laporan dari Gus Irsyad, panggilan Irsyad Yusuf, ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Pasuruan, dilakukan Tim Advokasi Hukum dan HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/6/2022).

Ali Bukhaiti, Kuasa Hukum Gus Irsyad mengatakan, dugaan pencemaran nama baik terhadap nupati dilakukan di media sosial facebook (FB) atau netizen dengan pemilik akun berinisial HM.

Dalam salah satu postingannya, HM dinilai menfitnah Bupati Pasuruan dengan kata-kata yang menyebut bahwa selama menjabat Bupati, Gus Irsyad korupsi milyaran rupiah.

“Jadi kami ke SPKT ini mengadukan pemilik akun FB inisial HM yang dalam postinannya mengandung unsur pencemaran nama baik,” kata Ali kepada wartawan.

Dijelaskan Ali, jika postingan terkait dengan ttugas dan wewenangnya, seperti jalan rusak, pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun karena postingan HM menyerang Gus Irsyad secara personal, maka jalur hukum harus ditempuh.

“Munggo jika warga ingin menyampaikan kritik dan saran terkait pembangun ri Kabupaten Pasuruan bisa langsung disampaikan melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Bupati Pasuruan,” ujar Ali.

Dijelaskan Ali, pihaknya ingin memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. “Intinya saringlah sebelum sering,” jelas dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal