Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 7 Mar 2022 13:11 WIB

Desa Tertunda, DPRD Didesak Dorong Pemkab Gelar Pilkades


					Desa Tertunda, DPRD Didesak Dorong Pemkab Gelar Pilkades Perbesar

PROBOLINGGO,- Sejumlah tokoh masyakarat di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (7/3/2022) pagi. Kedatangan mereka langsung disambut pimpinan dewan.

Mereka mendesak agar pemilihan kepala desa (pilkades) di desa yang sempat tertunda agar segera dilaksanakan. Sebab, saat ini masih ada empat desa gagal mengadakan Pilkades, karena berbagai alasan.

Keempat desa itu, Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades), salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik.

“Kedatangan kami ke dewan, dengan maksud menyampaikan aspirasi kami saja agar pilkades di desa yang sempat tertunda itu segera bisa dilaksanakan secepatnya. Karena kami dan juga warga tidak berlarut-larut dipimpin oleh PJ Kades,” kata Minanto, salah satu warga.

Sebab, lanjut Misnanto, kalau desa terlalu lama di pimpin oleh Pj Kepala Desa, maka kesejahteraan masyarakat desa tidak akan terlaksana penuh. Selain itu, kata dia, PJ Kades hanya bertanggung jawab terkait administrasi saja, berbeda halnya dengan kades definitif.

“Maka dari itu, kami datang ke kantor dewan dengan harapan pilakdes segera dilaksanakan, kalau bisa tidak menunggu atau ikut dalam periode berikutnya, paling tidak setelah para Kades terpilih dilantik, semua kami utarakan ke anggota dewan,” ungkap Misnanto.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, hal tersebut memang menjadi atensi pembahasan di tingkat legislatif. Bahkan, kata dia, pihaknya berupaya agar pilkades segera dilaksanakan.

“Oleh karena itu pasca disini, kami akan rembuk langsung dengan pimpinan dewan lalu dibahas dengan komisi 1 kemudian memanggil instansi terkait. Paling tidak harapan kami juga Pilkades digelar setelah pelantikan atau setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujar politisi PKB ini.  (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan