Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 6 Mar 2022 18:14 WIB

Tiga Hari, Pemprov Jatim Salurkan 2,7 Juta Liter Minyak Goreng Murah


					Tiga Hari, Pemprov Jatim Salurkan 2,7 Juta Liter Minyak Goreng Murah Perbesar

Kraksaan,- Atasi kelangkaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus menggerojok minyak goreng murah ke daerah. Dalam 3 hari terakhir, sebanyak 2,7 juta liter minyak goreng disalurkan ke 38 kota/kabupaten di Jatim.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, 2,7 juta liter minyak goreng didistribusikan dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan premium. Untuk minyak goreng curah, kedepannya akan disalurkan dengan prioritas pasar tradisional.

“Insyaallah untuk sekarang ini masih ada sekitar 1,7 juta liter (minyak goreng yang dalam) proses pengemasan. Selesai langsung didistribusikan dan pada tanggal 9 Maret ini akan datang lagi sebanyak 4 ribu ton minyak goreng,” kata Khofifah saat menjnjau operasi pasar minyak goreng murah di UPT Bapenda Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (6/3/22) sore.

Selain distribusi minyak goreng secara langsung, lanjut Khofifah, pihaknya juga akan mengajak Asosiasi Pengusaha Pengemas Minyak Goreng Indonesia (APPMGI) agar menyiasati ketahanan minyak goreng, demi menjaga kualitas dan daya tahan.

“Kita mengajak APPMGI mengemas minyak goreng agar bisa lebih tahan lama. Karena kalau minyak goreng tidak dikemas atau curah, hanya 4 hari saja ketahanannya, lebih dari itu pasti ada gelembung-gelembungnya, kalau dalam bentuk kemasan bisa tahan lama,” tuturnya.

Selain dalam bentuk kemasan, sambung Khofifah, Pemprov Jatim juga mendistribusikan minyak goreng dalam bentuk curah melalui mobil tanki. Setiap minyak goreng yang dipasok ke daerah kemudian dijual seragam, yakni Rp 25 ribu per 2 liter.

“Kami terus berkeliling, dimana Pemprov melakukan operasi migor itu sama harganya. Koordinasi juga terus dilakukan, agar ketika barang datang itu dikemas lalu langsung dikirim, begitu seterusnya,” ujar eks aktivis Korpri PMII ini.

Sekedar informasi, operasi pasar minyak goreng murah sebelumnya sudah dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo di pasar tradisional. Total sebanyak 44.166 liter minyak goreng murah disalurkan selama Januari-Februari.

Rinciannya, di Pasar Dringu sebanyak 2.504 liter, Pasar Leces 2.500 liter, Pasar Maron 2.000 liter, Pasar Semampir 2.000 liter, Pasar Paiton 8.000 liter. Kemudian sebanyak 27.162 liter disalurkan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di 24 kecamatan se Kabupaten Probolinggo. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan