Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 1 Feb 2022 15:57 WIB

Pegiat Antikorupsi Dukung Penahanan Anggota DPRD


					Pegiat Antikorupsi Dukung Penahanan Anggota DPRD Perbesar

PROBOLINGGO,- Penetapan dan penahanan terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat diapresiasi pegiat antikorupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira).

Bupati LSM Lira Probolinggo, Samsudin mengatakan, penahanan kembali anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) karena terlibat kasus korupsi itu merupakan salah satu upaya agar Kabupaten Probolinggo kembali makmur.

Sebab, menurut Samsudin, saat audiensi dengan kejaksaan, September 2021 lalu, Lira juga membahas kasus tersebut. Saat ditetapkan sebagai tersangka, anggota DPRD itu lolos melalui upaya pra peradilan.

“Langkah yang tepat dilakukan pihak kejaksaan menetapkan dia sebagai tersangka dan ditahan. Selain kasusnya korupsi itu juga dilakukan oleh anggota legislatif, ingat negara tidak makmur jika koruptor merajalela dalam birokrasi ini,” kata Samsudin, Selasa (1/2/2022).

Selain itu, Samsudin juga meminta agar tidak hanya terlalu fokus dan terlena setelah prestasi koruptor dari tingkat legislatif terselesaikan dengan baik. Akan tetapi, kasus dugaan korupsi lainnya juga segera dituntaskan untuk mengangkat marwah kejaksaan.

“Jangan hanya kasus oknum dewan saja, tetapi kasus-kasus yang mangkrak lainnya juga segera diproses dan dituntaskan. Agar tidak terkesan di mata masyarakat Kejari Kabupaten Probolinggo mandul, seperti kasus prim dan dana hibah Australia yang mangkrak,” kata Sam.

Sehingga, kata Sam, sapaan akrabnya, penilaian masyarakat Kabupaten Probolinggo menganggap kejaksaan main-main dalam kasus terpatahkan.

“Bayangkan, kasus prim, dana hibah Australia dan PDAM yang sudah bertahun-tahun lamanya sampai saat ini masih belum terselesaikan. Kalau memang sudah cukup bukti silakan langsung ditetapkan tersangkanya,” ungkap pria kelahiran Kecamatan Tiris ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan