Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Pemerintahan · 16 Sep 2021 18:05 WIB

Meresahkan, Pol PP Ciduk Si Manusia Silver


					Meresahkan, Pol PP Ciduk Si Manusia Silver Perbesar

PROBOLINGGO,- Satpol PP Kota Probolinggo menciduk seorang pengamen lantaran dinilai meresahkan para pengguna jalan, Kamis (16/9/21). Bagaimana tidak meresahkan, pengamen ini mengecat seluruh tubuhnya serba silver (perak).

“Manusia silver ini kita amankan di traffic light Brak saat meminta-minta kepada pengguna jalan. Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, kebetulan kita patroli sehingga si manusia perak ini akhirnya kita bawa ke Mako Satpol PP,” ujar Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman.

Dari hasil pemeriksaan Pol PP, diketahui manusia silver itu berada di traffic light Brak sejak Senin (14/9/21). Ia mengaku nekad jadi pengamen jalanan lantaran tidak punya pekerjaan pasca warung tempatnya berjualan digusur.

Di manusia silver, merupakan perantauan kelahiran Cirebon, Jawa Barat. Di Kota Probolinggo, ia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

“Setelah kita amankan dan dimintai keterangan serta diberi pembinaan, manusia silver ini kemudian dipulangkan. Tidak hanya dia, namun sang kakak juga menjadi pengamen manusia silver”, imbuh nantan Kadis Kominfo Kota Probolinggo ini.

Usai menciduk si manusia silver, dalam patroli itu Satpol PP ini juga menyasar anak jalanan (anjal) yang biasanya mangkal di traffic Light King. Sayangnya, petugas hanya menegur dab mengahalau anjal agar tidak berada di lokasi tersebut.

“Rencananya, kita akan patroli gabungan bersama Dinas Sosial dan kepolisian untuk menertibkan anjal ini. Akan kita berikan sanksi tipiring agar mereka tidak kembali lagi,” pungkas Aman. (*)

Penulis: Hafiz Rozani
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan