Geledah 2 Rumah Anak Hasan Aminuddin, KPK Sita Uang Rp50 M

KRAKSAAN,- Setelah menggeledah Kantor Bupati, dan Pendapa Bupati, dan rumah pribadi Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, kali ini dua rumah di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua rumah yang berada di Jalan Imam Bonjol itu milik Zulmi Noor Hasani dan Dini. Keduanya anak Hasan dan mantan istrinya, Dian Prayuni. Penggeledahan mulai Sabtu (4/9/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB dan masih berlangsung.

Informasi yang diperoleh, penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah rumah Dini. Lokasinya di sebelah barat rumah Zulmi yang digadang-gadang bakal maju dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Probolinggo, 2023 mendatang.

Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih berada di dalam rumah Zulmi. Terpantau penyidik berkacamata mengenakan baju lengan panjang motif kotak-kotak putih dan hitam terlihat memeriksa seseorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

“Sejak tiga jam lalu kalau tidak salah, yang pertama itu yang digeledah rumah Dini. Setelah selesai langsung menuju rumah Mas Zulmi,” kata seorang warga sekitar yang turut menyaksikan proses penggeledahan.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya itu, dari rumah Dini, KPK diduga menyita sejumlah uang sekitar Rp50 miliar.

“Tapi tidak tahu juga kebenarannya. Kalau tadi saya tanyakan isi koper yang dibawa ke pengawalnya, bilangnya uang Rp50 miliar. Benar tidaknya saya tidak tahu,” ujar pria berinisial F.

Benar saja, usai keluar dari rumah Zulmi, terlihat salah seorang penyidik KPK membawa satu koper warna hitam. Koper tersebut kemudian dimasukkan ke mobil Kijang Innova dengan nopol W-1408-Z dengan kawalan ketat personel Polres Probolinggo.

Seperti diketahui, penggeledahan sejumlah titik mulai dilakukan penyidik KPK di Probolinggo, sejak Selasa (31/8/2021). Penggeledahan itu buntut dari penetapan Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta sejumlah ASN sebagai tersangka atas kasus jual beli jabatan. (*)

Baca Juga  Hari ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Jual Beli Jabatan di Probolinggo

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah. FT

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …