Pasca OTT Tantri-Hasan, Giliran Rumah Kepala DLH Diobok-obok KPK

PROBOLINGGO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. Penggeledahan itu untuk mencari barang bukti baru pasca ditangkapnya Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari.

Pantauan PANTURA7.com, penggeledahan rumah mewah yang terletak di Perumahan Green Royal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu berlangsung sejak Jum’at (3/9/21) petang hingga malam hari.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK yang mengendarai 5 mobil meninggalkan rumah milik Dwijoko. Petugas turut membawa 1 koper besar dari dalam rumah pejabat Eselon II itu.

Sebelum rumah Dwijoko, KPK telah menggeledah rumah pribadi, rumah dinas dan kantor bupati non-aktif, Puput Tantriana Sari. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Camat Krejengan dan Paiton, secara serentak, Kamis (2/9/21).

Sebagaimana diketahui, Bupati Probolinggo Non-aktif dan suaminya, Hasan Aminuddin dan 8 orang ASN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB.

Setelah 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan 22 tersangka. Tantri-Hasan langsung ditahan, begitu pula Camat Paiton Moh. Ridwan; Camat Krejengan Doddy Kurniawan, serta Pj Desa Karangren Kecamatan Krejengan, Sumarto. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  Tahun ini, PZH Genggong Tiadakan Libur Maulid

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …