Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 20 Agu 2021 18:59 WIB

Kembali Dibuka, IGD RSUD Kraksaan Terima Pasien Umum dan Rujukan


					Kembali Dibuka, IGD RSUD Kraksaan Terima Pasien Umum dan Rujukan Perbesar

KRAKSAAN,- Setelah tren pasien Covid-19 menurun drastis, Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya dibuka kembali. IGD RSUD tersebut siap menerima pasien umum dan rujukan setelah sempat ditutup sekitar sebulan.

Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Hariawan mengatakan, ruang unit IGD kembali dibuka sejak Jumat (20/8/2021) siang. Hal tersebut setelah mendapat persetujuan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.

“Sudah dapat rekom dari beberapa pihak, termasuk dari Dinkes Kabupaten Probolinggo untuk pembukaan dan penerimaan pasien untuk layanan IGD. Pertimbangannya pasien Covid-19 yang ada di sini sangat menurun drastis,” kata dr. Hariawan.

Oleh karena itu, lanjut dr. Hariawan, terhitung sejak siang tadi, IGD sudah normal kembali. Artinya, IGD RSUD tidak hanya menerima pasien umum, tetapi juga pasien rujukan dari puskesmas-puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

“Sudah dipersilakan untuk merujuk pasien puskesmas. Untuk pasien Covid-19 sendiri dengan pembukaan ini bukan berarti kosong, ada tapi sudah menurun drastis dari 110 tempat tidur yang kami siapkan yang terpakai hanya 20 persen. Artinya sebanyak 22 orang yang terpakai,” katanya.

Seperti diketahui, RUSD Waluyo Jati Kraksaan menutup sementara layanan IGD untuk pasien umum sejak 12 Juli 2021 lalu. Sejak itu IGD hanya menerima pasien positif Covid-19.

Sedangkan untuk pasien umum lainnya diarahkan ke rumah sakit lainnya seperti, RS Graha Sehat Kraksaan, RS Fatimah Kraksaan, dan RS Rizani Kecamatan Paiton. Zona merah menjadi salah satu alasan IGD tidak menerima layanan untuk pasien umum. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan