Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 20 Agu 2021 18:59 WIB

Kembali Dibuka, IGD RSUD Kraksaan Terima Pasien Umum dan Rujukan


					Kembali Dibuka, IGD RSUD Kraksaan Terima Pasien Umum dan Rujukan Perbesar

KRAKSAAN,- Setelah tren pasien Covid-19 menurun drastis, Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya dibuka kembali. IGD RSUD tersebut siap menerima pasien umum dan rujukan setelah sempat ditutup sekitar sebulan.

Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Hariawan mengatakan, ruang unit IGD kembali dibuka sejak Jumat (20/8/2021) siang. Hal tersebut setelah mendapat persetujuan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.

“Sudah dapat rekom dari beberapa pihak, termasuk dari Dinkes Kabupaten Probolinggo untuk pembukaan dan penerimaan pasien untuk layanan IGD. Pertimbangannya pasien Covid-19 yang ada di sini sangat menurun drastis,” kata dr. Hariawan.

Oleh karena itu, lanjut dr. Hariawan, terhitung sejak siang tadi, IGD sudah normal kembali. Artinya, IGD RSUD tidak hanya menerima pasien umum, tetapi juga pasien rujukan dari puskesmas-puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

“Sudah dipersilakan untuk merujuk pasien puskesmas. Untuk pasien Covid-19 sendiri dengan pembukaan ini bukan berarti kosong, ada tapi sudah menurun drastis dari 110 tempat tidur yang kami siapkan yang terpakai hanya 20 persen. Artinya sebanyak 22 orang yang terpakai,” katanya.

Seperti diketahui, RUSD Waluyo Jati Kraksaan menutup sementara layanan IGD untuk pasien umum sejak 12 Juli 2021 lalu. Sejak itu IGD hanya menerima pasien positif Covid-19.

Sedangkan untuk pasien umum lainnya diarahkan ke rumah sakit lainnya seperti, RS Graha Sehat Kraksaan, RS Fatimah Kraksaan, dan RS Rizani Kecamatan Paiton. Zona merah menjadi salah satu alasan IGD tidak menerima layanan untuk pasien umum. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan