Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 29 Jul 2021 20:02 WIB

Muda-mudi Mesum di Taman Maramis Ditangkap, Begini Nasibnya


					Muda-mudi Mesum di Taman Maramis Ditangkap, Begini Nasibnya Perbesar

MAYANGAN,- Polres Probolinggo Kota menciduk sepasang muda-mudi, yang diduga berbuat asusila di Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, beberapa hari lalu. Keduanya ditangkap setelah video tak senonoh yang mereka lakukan viral dan menuai kecaman.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, setelah video asusila keduanya viral, Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, berdasarkan hasil lidik petugas diketahui sepasang terduga pelaku masing-masing remaja laki-laki dengan inisial A (17) dan remaja perempuan berinisial C (16). Keduanya lantas ditangkap untuk diperiksa.

“Pemuda yang kita amankan ini semuanya masih pelajar. Untuk yang laki-laki masih pelajar SMU dan yang perempuan masih pelajar SMP. Kita juga sudah menghadirkan orang tua kedua pelajar ini serta pihak sekolah,” ujar Kapolres Jauhari, Kamis (29/7/21).

Dari keterangan sepasang muda-mudi itu, dijelaskan Jauhari, mereka tidak sedang mesum di Taman Maramis. Melainkan di perempuan memakaikan jaket lantaran jaket si perempuan agak namun terbuka.

Adegan pemasangan jaket itulah, imbuh Jauhari, dalam video rekaman seperti si lelaki sedang menindih si perempuan. Apalagi saat memasang jaket, pasangan itu terjatuh sehingga si laki-laki nampak menindih si perempuan.

“Selain membuat surat pernyataan, tindakan yang kita berikan kepada pasangan ini yakni kita kembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk selanjudnya dilakukan pembinaan lebihpanjut,” imbuhnya.

Selain memeriksa pasangan dimabuk asmara itu, menurut Jauhari, penyidik juga memanggil si perekam video. “Saat ini sudah kita mintai keterangan dan statusnya merupakan saksi,” papar dia.

Dari keterangan si perekam video, ungkap Kapolres, adegan itu direkam agar menjadi peringatan bagi pengunjung yang lain. Video itu lantas dikirim ke sejumlah grup WhatsApp (WA) dan media sosial.

“Video dishare di grup sekolah maupun grup lain, yang bertujuan untuk memberi tahu petugas agar segera di tindak,” Jauhari menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, pasca kejadian pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Kanigaran, langsung menutup Taman Maramis.

“Selain ditutup, kita juga menempatkan petugas satpol PP di Taman Maramis, dimana petugas tersebut standby mulai jam 10.00 hingga 22.00 WIB untuk antisipasi kejadian seruap,” pungkas Aman. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal