Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 15 Jul 2021 14:40 WIB

Jelang Idul Adha, Warga Binaan Dapat Asimilasi


					Jelang Idul Adha, Warga Binaan Dapat Asimilasi Perbesar

MAYANGAN,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo, Kamis (15/07/21), kembali memberikan asimilasi kepada warga binaannya. Asimilasi kali ini merupakan yang kedua sepanjang Juli 2021.

Kepala Lapas Kelas 2B Probolinggo Risman Soemantri mengatakan, ada 8 orang warga binaan yang mendapat asimilasi. Asimilasi diawali dengan pemberian pembekalan secara online oleh Balai Permasyarakan (BAPAS) Malang.

Dijelaskan Soemantri, ada beberapa kriteria bagi warga binaan agar mendapat asimilasi. Diantaranya adalah kasus yang melibatkan warga binaan merupakan kriminal murni.

“Tidak menjadi kriteria untuk mendapat asimilasi bagi warga binaan yang terlibat kasus tipikor dan kasus narkoba dengan hukuman diatas 5 tahun,” kata Soemantri.

Kedelapan warga binaan itu mendapat asimilasi karena dinilai telah berkelakuan baik selama menjadi narapidana. Lapas Kelas 2B Probolinggo kemudian mengajukan asimilasi ke Balai Permasyarakatan Malang.

“Setelah keluar lapas, delapan warga binaan ini tidak boleh lagi berbuat kekacauan dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Soemantri.

Setelah berbaur dengan masyarakat, sambung Soemantri, 8 warga binaan wajib absen secara online ke Balai Permasyarakatan sebanyak 3 kali dalam 1 bulan hingga masa tahanan habis. “Karena mereka belum sepenuhnya bebas dari masa tahanan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masa asimilasi benar-benar dimanfaatkan oleh 8 warga binaan itu untuk kembali ke jalan yang benar. “Sekali saja mereka berbuat yang melanggar hukum atau membuat onar, maka asimilasi kita tarik dan mereka akan kita masukkan lagi (ke lapas),” wanti Soemantri.

Diketahui selama 2021, Lapas Kelas 2B Probolinggo telah memberilan asimilasi kepada 22 warga binaan yang dilakukan dal 2 tahap. Pada tahap pertama 8 Juli lalu, ada 14 orang mendapat asimilasi. Lalu hari ini, asimilasi diberikan kepada 8 warga binaan.

Salah satu warga binaan yang mendapat asimilasi, Alex Wahyudi mengatakan, ia sangat bersyukur atas asimilasi yang didapatkan. Ia kini dapat berkumpul dengan keluarga saat Idul Adha nanti.

“Saya berjanji akan berbuat baik dan tidak berbuat kriminal lagi, sehingga kedepan saya menjadi warga yang baik,” janji Alex. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan