Menu

Mode Gelap
FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember

Pemerintahan · 16 Jun 2021 17:51 WIB

Saluran Drainase Sawah Tertutup Material Proyek, Warga Protes


					Saluran Drainase Sawah Tertutup Material Proyek, Warga Protes Perbesar

KADEMANGAN,- Warga di sekitar Jl. Flamboyan, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo protes. Penyebabnya, saluran air atau drainase dari sawah menuju sungai tertutup material urug lahan proyek.

Akibat tersumbatnya saluran drainase, saat hujan turun air yang menggenangi sawah akhirnya mengalir ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kelurahan setempat. Alhasil, TPU tersebut tak ubahnya kawasan resapan air.

Ketua RT 03, RW 03 Kelurahan Pilang, Sunar mengatakan, sejak ada pengurukan lahan di Jl. Anggrek, air yang menggenangi sawah milik warga tidak dapat mengalir. Drainase yang sebelumnya ada, tersumbat material uruk untuk pembangunan gedung.

“Sejak ada pengurukan tersebut, air yang menggenagi sawah tidak dapat mengalir sehingga oleh pemilik, sawah tersebut tidak digarap. Selain itu, saat warga menggali makam dengan kedalaman tertentu, air menggenang,” terang Sunar, Rabu (16/6/21).

Kekesalan warga, sambung Sunar, bertambah karena pengurukan lahan dan pembangunan bangunan, tanpa sosialisasi kepada warga sekitar. Parahnya, pelaksana proyek bangunan tidak memasang U Gutter atau saluran air dari beton untuk menyiasati agar air tetap mengalir.

“Pemilik lahannya siapa, tidak saya ketahui lantaran pengerukan tidak ada pemberitahuan. Saya sebagai Ketua RT berharap, pengerukan tidak dilanjutkan sebelum ada drainase sehingga air dari sawah bisa mengalir,” pintanya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Agus Hartadi berjanji akan mengecek lokasi proyek pembangunan bangunan yang dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Jika nantinya terbukti (merugikan warga, red), maka akan kita surati hingga tiga kali peringatan. Namun yang pasti, akan segera kita cek dulu terkait IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)nya,” janji Agus.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Trending di Pemerintahan