Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 10 Mei 2021 17:14 WIB

Terminal Bus Probolinggo Kosong Melompong


					Terminal Bus Probolinggo Kosong Melompong Perbesar

PROBOLINGGO – Larangan mudik sejak 6 Mei 2021, berdampak pada sepinya penumpang kendaraan umum. Terminal Tipe A Bayuangga Probolinggo kosong mlompong, dan hanya terlihat satu bus angkutan khusus bagi warga non mudik.

Dari pantauan PANTURA7.com, kondisi shelter keberangkatan bus di Terminal Bayuangga tampak kosong. Bus yang biasanya parkir menunggu penumpang dan jam berangkat sudah tidak ada. Hanya ada sebuah bus angkutan khusus yang parkir. Namun bus yang sudah lama parkir di Shelter 1 ini tak kunjung berangkat.

Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo mengakatan, sejak penerapan larangan mudik, dan larangan beroprasinya angkutan, sebagian perusahaan bus tidak mengoperasikan busnya. Hanya perusahaan bus yang menjadi angkutan khusus yang beroprasi, dengan jumlah per harinya yakni 5 hingga 20 bus.

“Setiap harinya bus yang tetap beroprasi yakni bus angkutan khusus non mudik. Meskipun demikian, penumpang tetap sepi sehingga sejumlah bus angkutan khusus ini harus kembali ke garasi,” ujarnya.

Sejak larangan mudik, penumpang bus turun drastis, meski ada bus angkutan khusus. Rata – rata penumpang yang naik dari Terminal Bayuangga mencapai 3 hingga 25 penumpang, sedangkan untuk yang turun mencapai 2 hingga 30 penumpang.

“Meskipun banyak perusahaan bus yang beroperasi untuk angkutan khusus, namun bangak perusahaan bus tidak mengoperasikan, serta harus putar balikan busnya ke garasi karena sepinya penumpang,” imbuhnya.

Sementara, ketua DPC Organda Probolinggo, Tomy Wahyu Prakoso mengatakan ada 28 bus milik 8 perusahaan bus yang tergabung dalam Organda Orobolinggo yang mendapat kepercayaan dari Kementerian Perhubungan untuk menjadi angkutan khusus selama larangan mudik.

“Untuk tarifnya yakni berlaku normal dimana untuk bus kelas patas per 100 km dikenakan biaya 50 ribu. Sedangkan untuk kelas ekonomi per 100 km berkisar 30 ribu, dan tarif ini tidak berubah meski status bus menjadi angkutan khusus,” ujarnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan