Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 10 Mei 2021 17:14 WIB

Terminal Bus Probolinggo Kosong Melompong


					Terminal Bus Probolinggo Kosong Melompong Perbesar

PROBOLINGGO – Larangan mudik sejak 6 Mei 2021, berdampak pada sepinya penumpang kendaraan umum. Terminal Tipe A Bayuangga Probolinggo kosong mlompong, dan hanya terlihat satu bus angkutan khusus bagi warga non mudik.

Dari pantauan PANTURA7.com, kondisi shelter keberangkatan bus di Terminal Bayuangga tampak kosong. Bus yang biasanya parkir menunggu penumpang dan jam berangkat sudah tidak ada. Hanya ada sebuah bus angkutan khusus yang parkir. Namun bus yang sudah lama parkir di Shelter 1 ini tak kunjung berangkat.

Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo mengakatan, sejak penerapan larangan mudik, dan larangan beroprasinya angkutan, sebagian perusahaan bus tidak mengoperasikan busnya. Hanya perusahaan bus yang menjadi angkutan khusus yang beroprasi, dengan jumlah per harinya yakni 5 hingga 20 bus.

“Setiap harinya bus yang tetap beroprasi yakni bus angkutan khusus non mudik. Meskipun demikian, penumpang tetap sepi sehingga sejumlah bus angkutan khusus ini harus kembali ke garasi,” ujarnya.

Sejak larangan mudik, penumpang bus turun drastis, meski ada bus angkutan khusus. Rata – rata penumpang yang naik dari Terminal Bayuangga mencapai 3 hingga 25 penumpang, sedangkan untuk yang turun mencapai 2 hingga 30 penumpang.

“Meskipun banyak perusahaan bus yang beroperasi untuk angkutan khusus, namun bangak perusahaan bus tidak mengoperasikan, serta harus putar balikan busnya ke garasi karena sepinya penumpang,” imbuhnya.

Sementara, ketua DPC Organda Probolinggo, Tomy Wahyu Prakoso mengatakan ada 28 bus milik 8 perusahaan bus yang tergabung dalam Organda Orobolinggo yang mendapat kepercayaan dari Kementerian Perhubungan untuk menjadi angkutan khusus selama larangan mudik.

“Untuk tarifnya yakni berlaku normal dimana untuk bus kelas patas per 100 km dikenakan biaya 50 ribu. Sedangkan untuk kelas ekonomi per 100 km berkisar 30 ribu, dan tarif ini tidak berubah meski status bus menjadi angkutan khusus,” ujarnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan