Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Kesehatan · 23 Apr 2021 17:21 WIB

TPA dan TPS di Probolinggo Tak Kelola Sampah Medis


					TPA dan TPS di Probolinggo Tak Kelola Sampah Medis Perbesar

KRAKSAAN, Meski vaksinisasi masih terus dilakukan sampai saat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo memastikan tidak ada sampah medis terbuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah atau ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengelola sampah medis. Sebab, selama ini pihak Puskesmas selalu mengemasi sendiri sampah-sampah medisnya, baik dari sampah obat-obatan atau vaksin.

“Sampah medis itu dikelola sendiri oleh pihak puskesmas atau pelayan kesehatan. Mereka kumpulkan sendiri sampah itu dan memang tidak diberikan kepada kami. Jadi ya kami tidak terima sampah medis sama sekali,” kata Dwijoko, Jum’at (23/4/2021).

Meski pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin tinggi akibat vaksinisasi, DLH sama sekali tidak menyentuh sampah-sampah medis tersebut. Sebab pihak pelayan kesehatan sudah melakukan kerja sama untuk sampah medis.

“Mereka bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang mempunyai izin melakukan pengangkutan limbah berbahaya atau limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun, Red). Jadi sampah medisnya dikelola oleh perusahaan itu,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Dwijoko memastikan tidak ada sampah medis dari puskesmas ataupun rumah sakit yang dibuang sembarangan. Sebab, sambung dia, perusahan yang bekerja sama bukanlah perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Perusahaan itu sudah mempunyai lahan sendiri untuk mengolah sampah B3 itu di adanya kalau tidak salah di daerah Mojokerto. Jadi pihak puskesmas yang mengumpulkan, nanti akan dijemput oleh angkutan dari perusahaan itu,” katanya.

Perlu diketahui, jika limbah medis atau limbah B3 dibiarkan bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. Termasuk juga pada manusia dan makhluk hidup lainnya. Di mana limbah tersebut dapat menyebabkan efek akut dan efek kronis.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Trending di Kesehatan