Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Ekonomi · 9 Apr 2021 11:12 WIB

Sering Ngadat, Mobdin Pimpinan Dewan Ditarik


					Sering Ngadat, Mobdin Pimpinan Dewan Ditarik Perbesar

BANGIL,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menarik Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ) bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kebijakan itu diambil karena kendaraan lama dinilai sudah tidak layak.

“Karena mobil bekas Pimpinan DPRD Periode 2014-2019 sering rusak, mogok, biaya perawatan mahal dan pemborosan BBM,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan, Jumat (09/04/2021).

Politisi yang biasa dipanggil Dion itu menjelaskan, Pemkab Pasuruan sejatinya sudah merencanakan dan menganggarkan pembelian KDJ bagi pimpinan DPRD Periode 2019 – 2024 pada 2020 lalu. Namun upaya itu gagal karena anggaran kena refocusing penanganan Covid-19.

Untuk sementara, sambungnya, pimpinan DPRD bersedia menggunakan KDJ lama bekas pimpinan DPRD periode 2014-2019. Para pimpinan dewan sepekat meski mobil dinas (mobdin) itu sudah tidak layak pakai, sering rusak dan ngadat.

“Tahun 2021, Pemkab merencanakan dan menganggarkan kembali KDJ Pimpinan DPRD, tetapi (rencana itu) kembali gagal,” terang politisi PKB ini.

Alasannya kali ini, menurut Dion, lantaran pimpinan dewan menilai penanganan pandemi Covid-19 belum selesai. Selain itu, banyak infrastruktur rusak yang harus diperbaiki seiring terjadinya bencana alam.

Diketahui, pengadaan mobdin pimpinan dewan ini diatur dalam PP 18 tahun 2017 Pasal 9, bahwa untuk menunjang kinerja Pimpinan DPRD, disediakan Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ).

Pemda berkewajiban menyediakan KDJ Pimpinan DPRD, setiap periode. Tahun ini, anggaran yang disiapkan untuk KDJ sebesar Rp 1,5 miliar yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Trending di Ekonomi