Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Ekonomi · 9 Apr 2021 11:12 WIB

Sering Ngadat, Mobdin Pimpinan Dewan Ditarik


					Sering Ngadat, Mobdin Pimpinan Dewan Ditarik Perbesar

BANGIL,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menarik Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ) bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kebijakan itu diambil karena kendaraan lama dinilai sudah tidak layak.

“Karena mobil bekas Pimpinan DPRD Periode 2014-2019 sering rusak, mogok, biaya perawatan mahal dan pemborosan BBM,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan, Jumat (09/04/2021).

Politisi yang biasa dipanggil Dion itu menjelaskan, Pemkab Pasuruan sejatinya sudah merencanakan dan menganggarkan pembelian KDJ bagi pimpinan DPRD Periode 2019 – 2024 pada 2020 lalu. Namun upaya itu gagal karena anggaran kena refocusing penanganan Covid-19.

Untuk sementara, sambungnya, pimpinan DPRD bersedia menggunakan KDJ lama bekas pimpinan DPRD periode 2014-2019. Para pimpinan dewan sepekat meski mobil dinas (mobdin) itu sudah tidak layak pakai, sering rusak dan ngadat.

“Tahun 2021, Pemkab merencanakan dan menganggarkan kembali KDJ Pimpinan DPRD, tetapi (rencana itu) kembali gagal,” terang politisi PKB ini.

Alasannya kali ini, menurut Dion, lantaran pimpinan dewan menilai penanganan pandemi Covid-19 belum selesai. Selain itu, banyak infrastruktur rusak yang harus diperbaiki seiring terjadinya bencana alam.

Diketahui, pengadaan mobdin pimpinan dewan ini diatur dalam PP 18 tahun 2017 Pasal 9, bahwa untuk menunjang kinerja Pimpinan DPRD, disediakan Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ).

Pemda berkewajiban menyediakan KDJ Pimpinan DPRD, setiap periode. Tahun ini, anggaran yang disiapkan untuk KDJ sebesar Rp 1,5 miliar yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Pedagang Hewan Qurban Musiman Mulai Bertebaran di Kota Probolinggo

23 Mei 2025 - 18:07 WIB

Trending di Ekonomi