Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Pemerintahan · 21 Des 2020 12:43 WIB

Dilarang Mandi di Sumber Tetek, Warga Wadul Dewan


					Dilarang Mandi di Sumber Tetek, Warga Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Larangan mandi di kawasan Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur berbuntut panjang.

Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (21/12/2020) siang.

Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat untuk meluapkan kekecewanaannya. Sebab, selama ini candi yang akrab disebut Candi Sumber Tetek itu, menjadi sarana ritual bagi warga. Tidak hanya warga setempat, tetapi juga dari luar kota.

“Kami berharap, larangan mandi tersebut bisa dicabut,” ungkap Ketua Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Ari Kurniawan.

Ari berharap, legislatif bisa memediasi keluhan tersebut. Karena, dampak larangan itu memicu penurunan ekonomi warga. Warung-warung yang berada di lokasi sekitar, kini sepi karena tidak ada pengunjung datang.

“Kami datang ke sini meminta mediasi dengan BPCB Jatim, supaya ada kejelasan. Mandi seperti apa yang dilarang, karena kawasan itu sudah bertahun-tahun digunakan untuk mandi ritual,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi berjanji akan menindaklaaspirasi warga tersebut bakal ditindaklanjuti. Ia akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak BPCB Jatim. Sehingga, ada kejelasan. 

“Kami akan sampaikan aspirasi teman-teman ke BPCB. Bagaimanapun, kawasan setempat menjadi salah satu penyokong ekonomi warga sekitar,” janji politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator BPCB Jawa Timur wilayah Pasuruan, Sulikhin menjelaskan, larangan mandi di Sumber Tetek dibuat karena mempertimbangkan struktur candi yang sudah terkikis sumber air.

Selain itu, mengingat saat  memasuki musim penghujan, dikhawatirkan akan membahayakan pengunjung yang sedang mandi jika sewaktu-waktu candi runtuh.
 
Sebagai gantinya, apabila pengunjung ingin mandi, Pemerintah Desa Wonosunyo menyediakan tempat mandi khusus yang airnya diambilkan dari sumber air candi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan