Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Pemerintahan · 21 Des 2020 12:43 WIB

Dilarang Mandi di Sumber Tetek, Warga Wadul Dewan


					Dilarang Mandi di Sumber Tetek, Warga Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Larangan mandi di kawasan Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur berbuntut panjang.

Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (21/12/2020) siang.

Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat untuk meluapkan kekecewanaannya. Sebab, selama ini candi yang akrab disebut Candi Sumber Tetek itu, menjadi sarana ritual bagi warga. Tidak hanya warga setempat, tetapi juga dari luar kota.

“Kami berharap, larangan mandi tersebut bisa dicabut,” ungkap Ketua Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Ari Kurniawan.

Ari berharap, legislatif bisa memediasi keluhan tersebut. Karena, dampak larangan itu memicu penurunan ekonomi warga. Warung-warung yang berada di lokasi sekitar, kini sepi karena tidak ada pengunjung datang.

“Kami datang ke sini meminta mediasi dengan BPCB Jatim, supaya ada kejelasan. Mandi seperti apa yang dilarang, karena kawasan itu sudah bertahun-tahun digunakan untuk mandi ritual,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi berjanji akan menindaklaaspirasi warga tersebut bakal ditindaklanjuti. Ia akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak BPCB Jatim. Sehingga, ada kejelasan. 

“Kami akan sampaikan aspirasi teman-teman ke BPCB. Bagaimanapun, kawasan setempat menjadi salah satu penyokong ekonomi warga sekitar,” janji politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator BPCB Jawa Timur wilayah Pasuruan, Sulikhin menjelaskan, larangan mandi di Sumber Tetek dibuat karena mempertimbangkan struktur candi yang sudah terkikis sumber air.

Selain itu, mengingat saat  memasuki musim penghujan, dikhawatirkan akan membahayakan pengunjung yang sedang mandi jika sewaktu-waktu candi runtuh.
 
Sebagai gantinya, apabila pengunjung ingin mandi, Pemerintah Desa Wonosunyo menyediakan tempat mandi khusus yang airnya diambilkan dari sumber air candi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan