Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 24 Okt 2020 03:06 WIB

Kasda Gate Rp 80 M Tuai Polemik, Dewan Didesak Bentuk Pansus


					Kasda Gate Rp 80 M Tuai Polemik, Dewan Didesak Bentuk Pansus Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Pengalihan dana kas daerah (Kasda) dari Bank Jatim senilai Rp 80 miliar ke bank lain oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, menuai polemik. Sejumlah pihak mendesak agar ‘Kasda Gate’ tersebut diusut dan dibeberkan ke publik.

“Kami mendesak DPRD Kota Pasuruan membentuk Pansus Kasdagate untuk membuka tabir gelap pemindahan rekening deposito Rp 80 miliar itu,” kata Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Kota Pasuruan, Ayik Suhaya.

Dikatakan Ayik, desakan itu bukannya tanpa dasar. Pengalihan rekening deposito oleh Pemkot Pasuruan dari Bank Jatim ke BTN, BRI dan BNI, jelasnya, kini disorot publik lantaran menimbulkan elisih bunga yang lebih rendah.

“Dewan harus meminta klarifikasi dari para pihak untuk mengetahui motif sebenarnya atas pemindahan rekening deposito tersebut, harus itu,” pinta aktivis anti korupsi ini.

Pemkot Pasuruan, menurut Ayik, seharusnya mempertimbangkan pemindahan rekening deposito dengan bijak. “Jika pertimbangannya untuk mendapat kompensasi dana CSR, harus dilakukan klarifikasi dan perbandingan diantara empat bank tersebut,” kecamnya.

Pemindahan rekening deposito, imbuhnya, bisa dilakukan jika benar-benar memberi keuntungan atau suku bunga yang lebih tinggi. Tetapi jika hanya mengejar dana kompensasi CSR dari bank yang ditunjuk, bisa jadi hanya akan menguntungkan pribadi tertentu.

“Jangan sampai kasus korupsi Kasda di Kabupaten Pasuruan tahun 2010 terjadi di Kota Pasuruan. Saya lihat, modus korupsinya sama dengan yang terjadi di Kota Pasuruan sekarang ini,” Wakil Gubernur Lira Jatim ini menjelaskan.

Diketahui, berdasarkan data laporan keuangan per September 2020, selisih lebih rendah antara Bank Jatim dengan BRI, sebagai salah satunbank yang ditunjuk, sebesar 0,91 persen. Jika bunga deposito di Bank Jatim sebesar 5,25 persen, maka di BRI sebesar 4,34 persen. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan