Menu

Mode Gelap
Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember

Pemerintahan · 24 Okt 2020 03:06 WIB

Kasda Gate Rp 80 M Tuai Polemik, Dewan Didesak Bentuk Pansus


					Kasda Gate Rp 80 M Tuai Polemik, Dewan Didesak Bentuk Pansus Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Pengalihan dana kas daerah (Kasda) dari Bank Jatim senilai Rp 80 miliar ke bank lain oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, menuai polemik. Sejumlah pihak mendesak agar ‘Kasda Gate’ tersebut diusut dan dibeberkan ke publik.

“Kami mendesak DPRD Kota Pasuruan membentuk Pansus Kasdagate untuk membuka tabir gelap pemindahan rekening deposito Rp 80 miliar itu,” kata Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Kota Pasuruan, Ayik Suhaya.

Dikatakan Ayik, desakan itu bukannya tanpa dasar. Pengalihan rekening deposito oleh Pemkot Pasuruan dari Bank Jatim ke BTN, BRI dan BNI, jelasnya, kini disorot publik lantaran menimbulkan elisih bunga yang lebih rendah.

“Dewan harus meminta klarifikasi dari para pihak untuk mengetahui motif sebenarnya atas pemindahan rekening deposito tersebut, harus itu,” pinta aktivis anti korupsi ini.

Pemkot Pasuruan, menurut Ayik, seharusnya mempertimbangkan pemindahan rekening deposito dengan bijak. “Jika pertimbangannya untuk mendapat kompensasi dana CSR, harus dilakukan klarifikasi dan perbandingan diantara empat bank tersebut,” kecamnya.

Pemindahan rekening deposito, imbuhnya, bisa dilakukan jika benar-benar memberi keuntungan atau suku bunga yang lebih tinggi. Tetapi jika hanya mengejar dana kompensasi CSR dari bank yang ditunjuk, bisa jadi hanya akan menguntungkan pribadi tertentu.

“Jangan sampai kasus korupsi Kasda di Kabupaten Pasuruan tahun 2010 terjadi di Kota Pasuruan. Saya lihat, modus korupsinya sama dengan yang terjadi di Kota Pasuruan sekarang ini,” Wakil Gubernur Lira Jatim ini menjelaskan.

Diketahui, berdasarkan data laporan keuangan per September 2020, selisih lebih rendah antara Bank Jatim dengan BRI, sebagai salah satunbank yang ditunjuk, sebesar 0,91 persen. Jika bunga deposito di Bank Jatim sebesar 5,25 persen, maka di BRI sebesar 4,34 persen. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Trending di Pemerintahan