PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Makanan dan minuman (mamin) tak layak komsumsi masih beredar bebas disejumlah toko dan minimarket di Kota Probolinggo Jawa Timur. Hal ini terungkap saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) mamin, Kamis (14/12/2017) siang.
Dalam sidak ini, tim gabungan yang berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satpol PP, serta Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) memeriksa stok mamin di lima lokasi berbeda.
“Hasil yang kami dapati, masih ada beberapa penjual yang bermain tidak fair. Kami beri peringatan agar mamin yang tak layak komsumsi segera ditarik dari peredarannya,” geram Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo, yang memimpin jalannya sidak.
Produk yang dimaksud mantan Direktur RSUD dr. Mohamad Saleh ini adalah, makanan ringan yang dikemas ulang menjadi lebih besar, tanpa menyertakan tanggal kadaluarsanya. Seharusnya, jika penjual mengemas ulang makanan, tanggal kadaluarsa juga disertakan “Walaupun itu diketik atau dicetak ulang,” tambahnya.
Temuan tersebut, ada di grosir Sumber Manis. Selain itu, dilokasi yang sama juga ditemukan minuman susu dalam kemasan yang sudah kadaluarsa. Jika produk itu tetap dibiarkan, akan sangat membahayakan bagi konsumen.
Tak hanya produk tersebut diatas, di toko berbeda petugas menemukan sejumlah mamiri yang hampir kadaluarsa, tapi masih dijual. Permen mainan anak-anak ini dijual bercampur dengan barang lain yang masa kadaluarsanya masih lama. “Seharusnya sudah ditarik, maksimal tiga bulan sebelum tanggal kadaluarsa,” tandas Bambang.
Sementara pemilik toko Sumber Manis, Lusia, mengatakan bahwa produk kadaluarsa itu merupakan barang yang hendak direturn (dikembalikan, red). “Itu produk dari Jakarta langsung, tapi sampai kadaluarsa, salesnya tidak juga datang. Rencananya memang akan saya kembalikan, karena kadaluarsa November 2016 silam,” jelasnya. (guf/arf).
Tinggalkan Balasan