Menu

Mode Gelap
PAK Lumajang 2025 Prioritaskan Guru Ngaji, Honor Rp1,2 Juta Langsung Cair Terkait HGU PT KJB, DPRD Lumajang Desak BPN Hadirkan Keadilan Agraria Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara Viral Lansia di Jambangan Probolinggo Ditelantarkan Anak Kandung, ini Fakta Sebenarnya Pengemudi Mengantuk, Pajero Terbalik di Tol Gempol-Pasuruan Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

Kesehatan · 14 Des 2017 08:12 WIB

Waspada, Mamin Tak Layak Komsumsi Masih Beredar Di Kota Probolinggo


					Waspada, Mamin Tak Layak Komsumsi Masih Beredar Di Kota Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Makanan dan minuman (mamin) tak layak komsumsi masih beredar bebas disejumlah toko dan minimarket di Kota Probolinggo Jawa Timur. Hal ini terungkap saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) mamin, Kamis (14/12/2017) siang.

Dalam sidak ini, tim gabungan yang berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satpol PP, serta Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) memeriksa stok mamin di lima lokasi berbeda.

“Hasil yang kami dapati, masih ada beberapa penjual yang bermain tidak fair. Kami beri peringatan agar mamin yang tak layak komsumsi segera ditarik dari peredarannya,” geram Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo, yang memimpin jalannya sidak.

Produk yang dimaksud mantan Direktur RSUD dr. Mohamad Saleh ini adalah, makanan ringan yang dikemas ulang menjadi lebih besar, tanpa menyertakan tanggal kadaluarsanya. Seharusnya, jika penjual mengemas ulang makanan, tanggal kadaluarsa juga disertakan “Walaupun itu diketik atau dicetak ulang,” tambahnya.

Temuan tersebut, ada di grosir Sumber Manis. Selain itu, dilokasi yang sama juga ditemukan minuman susu dalam kemasan yang sudah kadaluarsa. Jika produk itu tetap dibiarkan, akan sangat membahayakan bagi konsumen.

Tak hanya produk tersebut diatas, di toko berbeda petugas menemukan sejumlah mamiri yang hampir kadaluarsa, tapi masih dijual. Permen mainan anak-anak ini dijual bercampur dengan barang lain yang masa kadaluarsanya masih lama. “Seharusnya sudah ditarik, maksimal tiga bulan sebelum tanggal kadaluarsa,” tandas Bambang.

Sementara pemilik toko Sumber Manis, Lusia, mengatakan bahwa produk kadaluarsa itu merupakan barang yang hendak direturn (dikembalikan, red). “Itu produk dari Jakarta langsung, tapi sampai kadaluarsa, salesnya tidak juga datang. Rencananya memang akan saya kembalikan, karena kadaluarsa November 2016 silam,” jelasnya. (guf/arf).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Trending di Kesehatan