Menu

Mode Gelap
Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025 Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

Kesehatan · 14 Des 2017 08:12 WIB

Waspada, Mamin Tak Layak Komsumsi Masih Beredar Di Kota Probolinggo


					Waspada, Mamin Tak Layak Komsumsi Masih Beredar Di Kota Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Makanan dan minuman (mamin) tak layak komsumsi masih beredar bebas disejumlah toko dan minimarket di Kota Probolinggo Jawa Timur. Hal ini terungkap saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) mamin, Kamis (14/12/2017) siang.

Dalam sidak ini, tim gabungan yang berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satpol PP, serta Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) memeriksa stok mamin di lima lokasi berbeda.

“Hasil yang kami dapati, masih ada beberapa penjual yang bermain tidak fair. Kami beri peringatan agar mamin yang tak layak komsumsi segera ditarik dari peredarannya,” geram Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo, yang memimpin jalannya sidak.

Produk yang dimaksud mantan Direktur RSUD dr. Mohamad Saleh ini adalah, makanan ringan yang dikemas ulang menjadi lebih besar, tanpa menyertakan tanggal kadaluarsanya. Seharusnya, jika penjual mengemas ulang makanan, tanggal kadaluarsa juga disertakan “Walaupun itu diketik atau dicetak ulang,” tambahnya.

Temuan tersebut, ada di grosir Sumber Manis. Selain itu, dilokasi yang sama juga ditemukan minuman susu dalam kemasan yang sudah kadaluarsa. Jika produk itu tetap dibiarkan, akan sangat membahayakan bagi konsumen.

Tak hanya produk tersebut diatas, di toko berbeda petugas menemukan sejumlah mamiri yang hampir kadaluarsa, tapi masih dijual. Permen mainan anak-anak ini dijual bercampur dengan barang lain yang masa kadaluarsanya masih lama. “Seharusnya sudah ditarik, maksimal tiga bulan sebelum tanggal kadaluarsa,” tandas Bambang.

Sementara pemilik toko Sumber Manis, Lusia, mengatakan bahwa produk kadaluarsa itu merupakan barang yang hendak direturn (dikembalikan, red). “Itu produk dari Jakarta langsung, tapi sampai kadaluarsa, salesnya tidak juga datang. Rencananya memang akan saya kembalikan, karena kadaluarsa November 2016 silam,” jelasnya. (guf/arf).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional