Perusak Segel Warung ‘Wik-wik’ Klerkeran Bakal Dipidanakan

KRAKSAAN-PANTURA7.com,Satpol PP Kabupaten Probolinggo kembali mendatangi warung remang-remang penyedia layanan prostitusi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk pada Kamis (1/10/2020) siang.

Petugas kembali datang untuk memastikan lokalisasi yang beroperasi sejak 30 tahun lalu itu benar-benar bersih dari para Pekerja Seks Komersial (PSK). Sebab, meski sempat ditutup pada tahun 2019 lalu, lokalisasi tersebut kembali buka secara diam-diam.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, pemerintah daerah ingin layanan prostitusi di kawasan yang akrab dengan sebutan ‘Kler-keran’ itu benar-benar tutup, sehingga tidak meresahkan masyarakat.

“Kami datangi kembali untuk memastikan police line dan gembok yang kami pasang tidak hilang atau dirusak oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Karena papan penutupan sebelumnya tiba-tiba hilang,” kata Budi.

Pihaknya, lanjut Budi, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika memergoki warga merusak alat segel. Karena, menurut dia, tempat esek-esek tersebut kembali beroperasi lantaran banner tanda bebas prostitusi dirusak.

“Tanda itu bukan hanya sekarang saja dipasang. sebelumnya juga pernah. Namun ada yang merusak. Jadi kalau hal ini terulang, siapapun perusaknya akan kami bawa ke ranah hukum,” tegas dia.

Sekedar informasi, dalam razia pada Jumat pekan lalu, petugas penegak perda ini menjaring 3 orang wanita terduga PSK. Meraka adalah,AS (48) asal Kabupaten Situbondo, SF (28) Kecamatan Gading dan YY (50) warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Satu dari tiga wanita tersebut, yakni SF, setelah diperiksa kesehatannya ternyata positif terjangkit virus HIV/AIDS dan juga reaktif Covid-19. Sedangkan 2 orang lainnya, negatif kemudian dipulangkan dengan beberapa persyaratan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Pencuri Motor di Patalan Babak Belur Dihajar Warga

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …