Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 9 Jun 2020 12:30 WIB

Akhirnya, 2 Preman Perusak Rumah di Kraksaan Tertangkap


					Akhirnya, 2 Preman Perusak Rumah di Kraksaan Tertangkap Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Setelah menciduk Bayu Rohmantika (24) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polsek Kraksaan meringkus Sugianto (23) dan Amik (24).

Dua pemuda yang juga berasal dari Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan ini tak lain merupakan rekan Bayu. Keduanya diamankan polisi di rumah masing-masing.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, ketiga pelaku sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah memecahkan kaca rumah Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, kecamatan setempat, setahun lalu.

“Dari kejadian itu kami cari pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Akhirnya kami dapatkan informasi kedatangan pelaku lalu dan kami amankan. Saat kami amankan pelaku pertama (Bayu, red) kedua pelaku lainnya lolos lagi,” kata Kapolsek, Selasa (9/6/2020).

Dua pelaku terakhir yang diamankan, lanjut Kapolsek, dilakukan setelah keduanya berinisiatif menyerahkan diri. Alhasil, petugas yang datang untuk melakukan penangkapan tidak menemui kesulitan berarti.

“Saat ketiganya DPO, mereka lari ke luar daerah, ada yang ke Bali, Ponorogo hingga ke Batam. Untuk bertahan hidup, mereka bekerja disana. Setelah masa kerjanya selesai, ketiganya pulang,” terang Kapolsek.

Sugianto, salah satu pelaku mengaku, ia dan teman-temannya tidak ada unsur kesengajaan untuk merusak rumah korban. Apalagi, akunya, ia dan korban sama sekali tidak saling kenal.

“Kami hanya ingin membalas perbuatan pemuda di sekitar rumah korban yang sempat mengeroyok saya. Tetapi saat kami datangi, pemuda yang kami incar malah lari dan minta perlindungan di rumah korban. Karena teman saya tidak terima dan kami dalam keadaan mabuk, akhirnya kami lempari rumah korban,” aku Sugianto.

Diketahui, insiden pengrusakan rumah dan pengancaman menggunakan celurit dan parang terhadap korban Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, terjadi pada Senin (3/6/2019) malam. Tindakan premanisme itu membuat korban marah sehingga ia melaporkan ketiga pelaku kepada pihak berwajib. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal