Menu

Mode Gelap
Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

Hukum & Kriminal · 9 Jun 2020 12:30 WIB

Akhirnya, 2 Preman Perusak Rumah di Kraksaan Tertangkap


					Akhirnya, 2 Preman Perusak Rumah di Kraksaan Tertangkap Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Setelah menciduk Bayu Rohmantika (24) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polsek Kraksaan meringkus Sugianto (23) dan Amik (24).

Dua pemuda yang juga berasal dari Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan ini tak lain merupakan rekan Bayu. Keduanya diamankan polisi di rumah masing-masing.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, ketiga pelaku sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah memecahkan kaca rumah Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, kecamatan setempat, setahun lalu.

“Dari kejadian itu kami cari pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Akhirnya kami dapatkan informasi kedatangan pelaku lalu dan kami amankan. Saat kami amankan pelaku pertama (Bayu, red) kedua pelaku lainnya lolos lagi,” kata Kapolsek, Selasa (9/6/2020).

Dua pelaku terakhir yang diamankan, lanjut Kapolsek, dilakukan setelah keduanya berinisiatif menyerahkan diri. Alhasil, petugas yang datang untuk melakukan penangkapan tidak menemui kesulitan berarti.

“Saat ketiganya DPO, mereka lari ke luar daerah, ada yang ke Bali, Ponorogo hingga ke Batam. Untuk bertahan hidup, mereka bekerja disana. Setelah masa kerjanya selesai, ketiganya pulang,” terang Kapolsek.

Sugianto, salah satu pelaku mengaku, ia dan teman-temannya tidak ada unsur kesengajaan untuk merusak rumah korban. Apalagi, akunya, ia dan korban sama sekali tidak saling kenal.

“Kami hanya ingin membalas perbuatan pemuda di sekitar rumah korban yang sempat mengeroyok saya. Tetapi saat kami datangi, pemuda yang kami incar malah lari dan minta perlindungan di rumah korban. Karena teman saya tidak terima dan kami dalam keadaan mabuk, akhirnya kami lempari rumah korban,” aku Sugianto.

Diketahui, insiden pengrusakan rumah dan pengancaman menggunakan celurit dan parang terhadap korban Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, terjadi pada Senin (3/6/2019) malam. Tindakan premanisme itu membuat korban marah sehingga ia melaporkan ketiga pelaku kepada pihak berwajib. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal