Tiga Kali Sidang Ijazah Palsu Ditunda

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sidang kasus penggunaan ijazah palsu Paket C oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, tersendat. Sudah 3 kali, sidang politisi Gerindra itu tertunda.

Kuasa Hukum Abdul Kadir, Hosnan Taufiq mengatakan, sidang keenam dengan agenda pemanggilan saksi, seharusnya digelar pada Senin (30/12/2019).

“Akan tetapi hakim melakukan penundaan karena waktunya mepet dengan pergantian tahun baru,” kata Hosnan ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Selasa (7/1/2020).

Pasca penundaan itu, pengacara asal Kecamatan Maron ini, sidang lanjutan Kadir rencananya akan dilakukan pada Kamis (2/1/2020). Namun lagi-lagi, agenda sidang ditunda karena pihak PN Kraksaan ada kegiatan internal.

“Jadwal sidangnya kembali ditunda, karena pengadilan ada pembinaan yang tidak bisa ditinggal. Sehingga pengadilan minta ditunda lagi,” kata Hosnan Taufiq.

Pasca penundaan sidang tersebut, sambung Hosnan Taufiq, rencananya jadwal sidang akan dilanjutkan pada hari ini (Selasa). Akan tetapi, sidang kembali lantaran ketidaksiapan saksi yang akan dihadirkan.

“Saksi yang rencananya akan dihadirkan dari pihak terdakwa (Abdul Kadir, red) menyatakan belum siap. Sehingga kami meminta kepada hakim agar sidang ditunda pada Senin depan,” ujarnya.

Diketahui, sidang perdana kasus ijazah palsu digelar pada, Senin (4/12) lalu. Dalam sidang perdana, Kuasa Hukum Abdul Kadir menolak mengajukan eksepsi. Abdul Kadir sendiri ditahan di Mapolres Probolinggo pada Jumat (4/10) lalu.

Kadir dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan ijazah Paket C saat mendaftar sebagai Caleg pada Pemilu 17 April 2019 lalu. Meski menuai polemik, namun Kadir tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (30/8) silam. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Terungkap, Ada Suap dalam Pembuatan Ijazah Palsu Kadir

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …