Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2020 10:01 WIB

Tiga Kali Sidang Ijazah Palsu Ditunda


					Tiga Kali Sidang Ijazah Palsu Ditunda Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sidang kasus penggunaan ijazah palsu Paket C oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, tersendat. Sudah 3 kali, sidang politisi Gerindra itu tertunda.

Kuasa Hukum Abdul Kadir, Hosnan Taufiq mengatakan, sidang keenam dengan agenda pemanggilan saksi, seharusnya digelar pada Senin (30/12/2019).

“Akan tetapi hakim melakukan penundaan karena waktunya mepet dengan pergantian tahun baru,” kata Hosnan ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Selasa (7/1/2020).

Pasca penundaan itu, pengacara asal Kecamatan Maron ini, sidang lanjutan Kadir rencananya akan dilakukan pada Kamis (2/1/2020). Namun lagi-lagi, agenda sidang ditunda karena pihak PN Kraksaan ada kegiatan internal.

“Jadwal sidangnya kembali ditunda, karena pengadilan ada pembinaan yang tidak bisa ditinggal. Sehingga pengadilan minta ditunda lagi,” kata Hosnan Taufiq.

Pasca penundaan sidang tersebut, sambung Hosnan Taufiq, rencananya jadwal sidang akan dilanjutkan pada hari ini (Selasa). Akan tetapi, sidang kembali lantaran ketidaksiapan saksi yang akan dihadirkan.

“Saksi yang rencananya akan dihadirkan dari pihak terdakwa (Abdul Kadir, red) menyatakan belum siap. Sehingga kami meminta kepada hakim agar sidang ditunda pada Senin depan,” ujarnya.

Diketahui, sidang perdana kasus ijazah palsu digelar pada, Senin (4/12) lalu. Dalam sidang perdana, Kuasa Hukum Abdul Kadir menolak mengajukan eksepsi. Abdul Kadir sendiri ditahan di Mapolres Probolinggo pada Jumat (4/10) lalu.

Kadir dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan ijazah Paket C saat mendaftar sebagai Caleg pada Pemilu 17 April 2019 lalu. Meski menuai polemik, namun Kadir tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (30/8) silam. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal