Menu

Mode Gelap
Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi Festival Da’i Muda LDNU Kraksaan Tuntas, Sukses Cetak 6 Kader Dakwah Terbaik Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda

Pemerintahan · 10 Des 2019 10:07 WIB

Jelang Nataru, Banyak Mamin Kedaluwarsa Ditemukan


					Jelang Nataru, Banyak Mamin Kedaluwarsa Ditemukan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mendekati natal dan tahun baru (Nataru), banyak makanan dan minuman (Mamin) di Kota Probolinggo ditemukan kedaluwarsa. Hal ini terungkap saat pemerintah kota setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (10/12).

Dalam sidak yang dipimpin Wali Kota Hadi Zainal Abidin itu, petugas mendatangi sejumlah supermarket dan pertokoan di Kota Probolinggo. Di sebuah supermarket di Jalan dr Sutomo, Wali Kota Hadi bahkan menemukan sendiri mamin kedaluarsa tapi masih di-display untuk dijual.

Mendapati temuan itu, Wali Kota lantas meminta semua makanan berupa mustard (bumbu masakan khas Eropa) berwarna kuning untuk diambil oleh petugas. Dalam kemasan mustard, tertera sebaiknya dikonsumsi sebelum 28 November 2019.

“Ini sudah kedaluwarsa, pasti ada kelalaian dari pihak toko. Memang pengecekan ini sepele tetapi seharusnya (pengecekan) sudah menjadi tugas mereka. Jika hal ini disepelekan bisa berdampak pada reputasi toko dan kenyamanan masyarakat,” kata Wali Kota.

Masih di tempat yang sama, petugas juga menemukan merica bubuk sudah kedaluarsa pada bulan Oktober 2019. Sejumlah produk UMKM yang tidak dilengkapi tanda kedaluarsa, kemasan produk yang rusak dan kemasan penyok.

“Ambil dan catat semua barang yang telah ditemukan. Saya imbau kepada pihak toko untuk lebih jeli sebelum membeli barang. Kenyamanan dan keamanan masyarakat itu prioritas,” pintanya.

Sidak bersama tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, DKUPP, kepolisian dan lembaga perlindungan konsumen ini lalu bergerak ke 6 lokasi sasaran. Tidak hanya makanan dan minuman, peredaran kosmetik berbahan dasar berbahaya juga jadi sorotan.

“Ada beberapa temuan seperti produk mamin kedaluarsa, kaleng penyok dan produk makanan tidak ada expired date. Masyarakat harus lebih teliti terhadap produk yang dipasarkan apalagi mendekati Natal dan Tahun Baru,” jelas Plt Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Hery Siswanto. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok

30 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya

29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

DKKPro Tolak Alihfungsi Gedung Kesenian Kota Probolinggo, Beri Alasan Begini

27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trending di Regional